Palangka Raya (ANTARA) - M Ali Asyhar SE Ak CA CSFA per tanggal 4 Agustus 2022 telah dilantik Sekretaris Jenderal BPK RI sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalimantan Tengah, menggantikan Agus Priyono SE Ak CA CSFA yang turut dilantik menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur.
Meski telah lama dilantik, namun acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng itu baru dilaksanakan di Palangka Raya, Rabu (21/9). Sertijab itu dihadiri langsung Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara VI Dr Pius Lustrilanang S.IP M.Si CSFA CFrA, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak.
"Promosi, rotasi dan mutasi merupakan salah satu kebijakan strategis BPK dan upaya penyegaran dalam organisasi yang harus dilakukan," kata Pius Lustrilanang disela-sela acara sertijab.
Baca juga: Pemda se-Kalteng diminta komit tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan
Baca juga: DPRD Kalteng kawal tindak lanjut pemprov terhadap rekomendasi BPK RI
Dirinya pun berpesan kepada Ali Asyhar agar semakin memperkokoh keberadaan BPK RI di Kalteng, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Sebab, BPK perwakilan sebagai pelaksana BPK atas tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab negara, khususnya pemeriksaan atas APBD dan BUMD, harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan secara transparan serta akuntabel.
"Kepada para pemangku kepentingan BPK di provinsi, kabupaten/kota se-Kalteng, kami harapkan tetap menjadi komunikasi dan kerjasama yang berlangsung secara baik," kata Pius Lustrilanang.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam sertijab Kepala BPK RI perwakilan Kalteng itu berharap, kerja sama dan sinergi serta kemitraan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah tertata dengan baik, dapat terus dilanjutkan sekaligus ditingkatkan menjadi lebih baik, demi mengakselerasi kemajuan dan pembangunan di provinsi ini yang semakin BERKAH.
"Kami juga berharap BPK RI untuk tetap dan selalu memberikan bimbingan serta arahan kepada para pengelola keuangan di lingkungan Pemda se-Kalteng. Dengan begitu, pada akhirnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih, dapat terus dipertahankan. Bahkan berdayaguna dan berhasil guna bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng," kata Gubernur Kalteng.
Baca juga: WTP delapan kali, Gubernur Kalteng minta rekom BPK RI selesai sebelum 60 hari
Baca juga: Pembahasan kesiapan tuan rumah HPN 2023
Baca juga: DPRD dan Pemprov Kalteng mulai bahas Raperda Pemberantasan Narkotika