Legislator Kapuas dukung tuntutan guru PAUD sertifikasi non PNS

id Legislator Kapuas dukung tuntutan guru PAUD sertifikasi non PNS, kalteng, kapuas, DPRD kapuas, guru

Legislator Kapuas dukung tuntutan guru PAUD sertifikasi non PNS

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo. ANTARA/All Ikhwan

Kuala KapuasĀ  (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, mendukung adanya aspirasi yang disampaikan para Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sertifikasi non PNS yang menuntut perhatian dari pemerintah daerah setempat.

"Mereka menyuarakan aspirasinya agar bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, karena selama ini diakui mereka masih belum tersentuh," kata Didi Hartoyo di Kuala Kapuas, Minggu. 

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, aspirasi atau tuntutan para guru-guru PAUD sertifikasi non PNS tersebut, merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan.

"Apa yang menjadi aspirasi disampaikan guru-guru PAUD sertifikasi non PNS saat ini memang sudah dari dahulu kami perjuangkan, namun kemungkinan menjadi gagal karena referensi dasar hukum belum ada mengaturnya," kata dia.

Keprihatinan, lanjutnya, memang sangat dirasakan. Hal itu lantaran apa yang sudah pihaknya lakukan sebagai wakil rakyat juga tidak kurang untuk memperjuangkan nasib guru-guru non PNS di kabupaten setempat. 

Baca juga: Gerakan Rp1.000 sehari terus berlanjut bantu warga di Kapuas

"Meski demikian, perlu juga selain memperjuangkan nasib guru non PNS ini hendaknya kita mengkaji landasan hukum agar tidak menyalahi," katanya

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib guru non PNS di daerah setempat, agar bisa mendapatkan insentif yang memadai dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, ada lima tuntutan yang disampaikan para guru PAUD sertifikasi non PNS diantaranya, mereka menuntut insentif atau tambahan penghasilan, mengangkat guru PAUD sertifikasi non PNS dalam formasi PPPK melalui jalur khusus.

Kemudian, meminta tunjangan Kepala Sekolah guru PAUD sertifikasi non PNS, dan mereka juga memohon kepada DPRD Kabupaten Kapuas, mempertemukan mereka dengan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat selaku Bunda PAUD Kapuas.

Baca juga: Komisi II DPRD apresiasi 'Rembuk Tani' Kapuas Timur

Baca juga: Korban tenggelam di Kapuas ditemukan meninggal dunia

Baca juga: Kasus pelecehan terhadap anak perempuan di Kapuas alami peningkatan