Kasus pelecehan terhadap anak perempuan di Kapuas alami peningkatan
Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Meryanty menyebutkan kasus pelecehan terhadap anak perempuan yang ditangani pihaknya dari Januari hingga September 2022, mengalami peningkatan.
"Ada 23 kasus yang kami tangani selama Januari hingga September ini," kata Meryanty di Kuala Kapuas, Selasa (20/9).
Untuk total keseluruhan yang ditangani, baik perlindungan perempuan dan anak jumlahnya sebanyak 38 kasus. Dari data itu, korban perempuan sebanyak tujuh kasus, anak perempuan 23 kasus dan laki-laki empat kasus serta pelaku anak empat kasus.
Dari 38 kasus yang ditangani pihaknya ini, berbagai kasus baik itu kasus pelecehan seksual atau persetubuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bully maupun lainnya.
"Untuk pelaku anak sendiri yang kita tangani, seperti anak melakukan perbuatan mencuri atau melakukan perbuatan tidak baik, itu kita tangani juga dan memberikan pendampingan apabila masuk ke ranah hukum," jelasnya.
Dari berbagai kasus yang ditangani ini, selain diselesaikan melalui jalur hukum, ada juga di selesaikan secara mediasi atau secara kekeluargaan yang melibatkan beberapa pihak seperti perangkat daerah terkait dan tokoh-tokoh adat.
"Namun rata-rata kasus seperti persetubuhan anak di bawah umur itu, di selesaikan jalur hukum. Karena orang tua korban tidak terima terhadap perlakuan pelaku," terangnya.
Baca juga: Warga tidak mampu di Kapuas keluhkan tidak mendapat BLT BBM
Sementara untuk kasus KDRT sendiri, rata-rata faktor memicu terjadi kekerasan adalah karena faktor ekonomi. Untuk UPT PPA sendiri, baru terbentuk dan berjalan untuk menangani perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas, pada bulan Maret 2022 lalu. Dan saat ini sudah ada 38 kasus yang ditangani.
"Yang menjadi kendala kami saat ini di lapangan tidak adanya mobil operasional untuk mengambil para korban ini. Saat ini kami kelapangan hanya menggunakan kendaraan roda dua saja," demikian Meryanty.
Baca juga: BLT BBM di Kapuas mulai disalurkan untuk 18.880 KPM
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta data warga kurang mampu tidak dapat BLT
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan warga gunakan BLT BBM dengan bijak
"Ada 23 kasus yang kami tangani selama Januari hingga September ini," kata Meryanty di Kuala Kapuas, Selasa (20/9).
Untuk total keseluruhan yang ditangani, baik perlindungan perempuan dan anak jumlahnya sebanyak 38 kasus. Dari data itu, korban perempuan sebanyak tujuh kasus, anak perempuan 23 kasus dan laki-laki empat kasus serta pelaku anak empat kasus.
Dari 38 kasus yang ditangani pihaknya ini, berbagai kasus baik itu kasus pelecehan seksual atau persetubuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bully maupun lainnya.
"Untuk pelaku anak sendiri yang kita tangani, seperti anak melakukan perbuatan mencuri atau melakukan perbuatan tidak baik, itu kita tangani juga dan memberikan pendampingan apabila masuk ke ranah hukum," jelasnya.
Dari berbagai kasus yang ditangani ini, selain diselesaikan melalui jalur hukum, ada juga di selesaikan secara mediasi atau secara kekeluargaan yang melibatkan beberapa pihak seperti perangkat daerah terkait dan tokoh-tokoh adat.
"Namun rata-rata kasus seperti persetubuhan anak di bawah umur itu, di selesaikan jalur hukum. Karena orang tua korban tidak terima terhadap perlakuan pelaku," terangnya.
Baca juga: Warga tidak mampu di Kapuas keluhkan tidak mendapat BLT BBM
Sementara untuk kasus KDRT sendiri, rata-rata faktor memicu terjadi kekerasan adalah karena faktor ekonomi. Untuk UPT PPA sendiri, baru terbentuk dan berjalan untuk menangani perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas, pada bulan Maret 2022 lalu. Dan saat ini sudah ada 38 kasus yang ditangani.
"Yang menjadi kendala kami saat ini di lapangan tidak adanya mobil operasional untuk mengambil para korban ini. Saat ini kami kelapangan hanya menggunakan kendaraan roda dua saja," demikian Meryanty.
Baca juga: BLT BBM di Kapuas mulai disalurkan untuk 18.880 KPM
Baca juga: Pemkab Kapuas diminta data warga kurang mampu tidak dapat BLT
Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan warga gunakan BLT BBM dengan bijak