Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) wilayah Sekotong sebanyak empat santriwati.
"Korbannya empat orang. Satu disetubuhi, tiga dicabuli," kata Iptu Abisatya di Mataram, Kamis.
Dari empat korban, pihak kepolisian telah melakukan visum. Abisatya memastikan hasilnya sudah dikantongi penyidik.
"Hasil visum, sudah ada, sudah kami dapatkan," ujar dia.
Dengan menyampaikan hal demikian, kini kepolisian tinggal menunggu terlapor yang masih dalam proses pencarian di lapangan. Dalam upaya tersebut, Abisatya menduga terlapor masih berada di Pulau Lombok.
"Pencarian masih terus kami lakukan, sejauh ini kami menduga terlapor ini masih di Lombok," ucapnya.
Terlapor dalam kasus pelecehan seksual santriwati ini merupakan pimpinan ponpes berinisial MA yang menghilangkan diri sejak Rabu (8/5).
Terlapor menghilang ketika ada reaksi sekelompok masyarakat yang datang menyerang dan melakukan perusakan ponpes. Penyerangan itu buntut dari dugaan terlapor melakukan pelecehan seksual terhadap korban.