Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengambil langkah cepat menangani kericuhan yang terjadi di kawasan tambang emas wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin, mengatakan bahwa pihaknya kini membantu proses pengamanan lokasi yang berada di bawah kendali Reskrim Polres Lombok Barat.
"Pengamanan langsung di bawah Reskrim Lombok Barat, kami dari Polda NTB back-up," kata Rio.
Hal senada turut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat.
Perihal motif kericuhan yang mengakibatkan adanya aksi pembakaran oleh kelompok warga di kawasan tambang emas rakyat tersebut, dia mengatakan masih dalam penelusuran oleh Tim Reskrim Polres Lombok Barat.
"Dugaan sementara (pembakaran) karena ada illegal mining. Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang tangani proses penyelidikannya Polres, kami hanya 'back-up'," ujar Syarif.
Dari informasi di lapangan, dia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sejak Sabtu malam (10/8).
Perihal adanya pihak yang dirugikan dalam insiden tersebut, Syarif belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Sejauh ini informasinya belum ada laporan dari pihak yang merasa jadi korban. Mungkin karena dugaan 'ilegal minning' itu. Tetapi, dari pantauan kami sejauh ini tidak ada korban jiwa dari kejadian itu," ucap dia.
Berita Terkait
Ada 128 aduan tambang ilegal hingga 2023
Rabu, 13 November 2024 8:19 Wib
Kementerian ESDM catat ada 4.634 izin tambang minerba di Indonesia
Rabu, 13 November 2024 8:13 Wib
KPK limpahkan berkas tersangka korupsi izin tambang ke PN Ternate
Senin, 30 September 2024 16:39 Wib
15 orang tewas akibat tertimbun tanah di lokasi tambang Solok
Sabtu, 28 September 2024 17:24 Wib
Polisi tetapkan dua tersangka penambang emas ilegal di Bombana
Sabtu, 24 Agustus 2024 22:33 Wib
PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara di Kaltim seluas 26.000 hektare
Kamis, 22 Agustus 2024 15:53 Wib
Empat orang penambang tewas, polisi tutup seluruh aktivitas lokasi tambang emas ilegal
Jumat, 9 Agustus 2024 19:56 Wib
Korupsi tambang Rp555 miliar di Sumsel, Kejati tetapkan enam tersangka
Selasa, 23 Juli 2024 14:44 Wib