Warga tidak mampu di Kapuas keluhkan tidak mendapat BLT BBM

id Warga kapuas mengeluh tidak terima blt bbm, bantuan langsung tunai, subsidi bbm, kenaikan harga bbm, kuala kapuas, kemensos, kementerian sosial

Warga tidak mampu di Kapuas keluhkan tidak mendapat BLT BBM

Sejumlah warga penerima manfaat di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, menerima BLT BBM di PT.Pos Cabang Kuala Kapuas, Jumat, (16/9/2022). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Forum Kerukunan Ketua RT/RW di Kelurahan Selat Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengeluhkan banyak warganya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM).
 
"Kami banyak menerima keluhahan masyarakat di beberapa RT yang tidak menerima BLT subsidi BBM. Padahal mereka kategori tidak mampu," kata Ketua Forum Kerukunan Ketua RT/RW di Kelurahan Selat Hulu, Ahmadi Jaya, di Kuala Kapuas, Jumat.
 
Ahmadi yang didampingi sejumlah Ketua RT dan RW di kelurahan setempat mengatakan, warga di 32 RT Kelurahan Selat Hulu, yang tergolong tidak mampu banyak tidak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
 
Untuk itu, melalui Forum Kerukunan Ketua RT/RW ini, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dan pihaknya pun siap mendampingi untuk melakukan pendataan di lapangan.
 
"Kami mengajak dinas terkait turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi warga kami yang kehidupan ekonominya sangat menengah ke bawah, biar bisa didata langsung dan kami siap mendampingi," tegasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi BBM di daerah setempat, ada sebanyak 18.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
Dijelaskannya, untuk ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) penerima BLT Subsidi BBM adalah penerima program bantuan PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Jadi, bagi warga yang merasa mereka tidak mampu secara sosial maupun secara ekonomi, silakan mengusulkan bantuan sosial untuk masuk dalam DTKS melalui desa dan kelurahan setempat," katanya.

Baca juga: BLT BBM di Kapuas mulai disalurkan untuk 18.880 KPM
 
Atau sambungnya, bisa juga secara mandiri usulannya disampaikan melalui aplikasi berbasis android usul sanggah yang dikembangkan oleh Kemensos RI atau bisa juga melaporkan ke Kemensos di nomor telpon 021-771.
 
"Tapi, tetap akan kami verifikasi di lapangan bersama pemerintah di tingkat kelurahan dan juga bersama pendamping. Artinya jangan khawatir juga, karena pemerintah masih membuka ruang untuk usulan-usulan data baru," demikian Budi Kurniawan.

Baca juga: Ratusan warga Kapuas tuntut pemerataan pembangunan

Baca juga: DPRD Kapuas tindaklanjuti tuntutan HMI tolak kenaikan harga BBM

Baca juga: 16 desa di Kapuas dilanda banjir