Dana bantuan parpol di Murung Raya bakal naik pada 2023

id dana bantuan parpol murung raya, kesbangpol murung raya, pemkab murung raya, parpol, partai politik, puruk cahu, murung raya

Dana bantuan parpol di Murung Raya bakal naik pada 2023

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Edy Suriatmaja.  (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) -
Dana bantuan partai politik (parpol) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah sebesar Rp10.500 per suara, akan mengalami kenaikan di tahun 2023 mendatang.
 
"Kenaikan dana bantuan parpol hasil pemilu legislatif tahun 2019 tersebut nantinya akan menjadi Rp 17.000 per suara," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya, Nizam Chandrapati melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Edy Suriatmaja di Puruk Cahu, Selasa.
 
Dia menjelaskan, usulan kenaikan dana bantuan parpol telah disetujui Bupati Murung Raya sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal kenaikan dana bantuan parpol bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran besar.
 
Dijabarkannya, saat melaksanakan beberapa kali rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah disepakati kenaikan bantuan parpol menjadi Rp17.000 dan nanti akan dimasukan pada anggaran 2023 mendatang.

Baca juga: BPBD Murung Raya latih warga Karang Taruna sigap tanggulangi bencana
 
Kemudian, ia juga menjelaskan saat ini persetujuan dari Pemda Murung Raya perihal kenaikan itu masih menunggu evaluasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan kemungkinan besar akan disetujui.
 
"Bantuan ini dapat digunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian yang kita tahu sekarang tidak mudah mengurus partai politik tanpa disertai anggaran yang memadai," tambahnya lagi.
 
Edy juga mengatakan saat ini terdapat sembilan partai politik yang perwakilannya menduduki kursi DPRD Murung Raya dan diharapakan dalam penggunaan dana bantuan dari pemerintah itu, dilaksanakan sesuai peraturan tentang penggunaan dana untuk menunjang kegiatan partai, misalnya saja pendidikan politik.
 
Selanjutnya, perihal Surat Pertanggungjawaban (SPj) dana bantuan parpol, Kesbangpol Murung Raya berharap agar Parpol bisa segera menyerahkannya guna mempercepat proses pemeriksaan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Minim peserta perempuan, pendaftaran panwascam empat kecamatan di Murung Raya diperpanjang

Baca juga: 'Posyandu Akbar' Kelurahan Beriwit perkuat upaya pencegahan stunting

Baca juga: Bupati Murung Raya ingatkan Kades dan BPD harus terus bersinergi