Pemkab Kapuas dukung penuh kegiatan regsosek

id regsosek di kapuas, bps laksanakan regsosek di kapuas, Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor, Kapuas, kalteng, regsosek

Pemkab Kapuas dukung penuh kegiatan regsosek

Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, melakukan pendataan perdana Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi secara simbolis oleh Kepala BPS Kabupaten Kapuas Muhammad Guntur beserta jajaran, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kapuas, Sabtu (15/10/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor menegaskan bahwa pemerintah kabupaten mendukung penuh dilaksanakannya kegiatan Regsosek atau Registrasi Sosial Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah setempat.

"Mari kita sukseskan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 ini untuk membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas," kata Nafiah Ibnor di Kuala Kapuas, Senin (17/10).

Orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini juga mengajak kepada semua masyarakat dan pimpinan perusahaan di daerah setempat, untuk menerima kedatangan petugas BPS pada tanggal 15 Oktober – 14 November Tahun 2022, dan berikan jawaban yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya.

"Regsosek ini bukan hanya milik BPS semata, melainkan milik kita bersama dan harus didukung oleh seluruh pihak dari berbagai lapisan masyarakat demi masa depan Indonesia yang lebih baik," demikian Nafiah Ibnor.

Baca juga: BPS Barsel daftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara diketahui, Regsosek atau Registrasi sosial ekonomi merupakan salah satu reformasi sistem perlindungan sosial yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 dan 2022. Di mana sistem ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Sesuai dengan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan BPS dipercayakan untuk mengawal penyusunan basis data tersebut melalui kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor melakukan Pendataan Perdana Regsosek secara simbolis oleh Kepala BPS Kabupaten Kapuas Muhammad Guntur beserta jajaran, bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kapuas, jalan Patih Rumbih Kota Kuala Kapuas.

Baca juga: BPS minta warga Bartim beri jawaban jujur saat Regsosek 2022

Baca juga: Bupati Katingan: Regsosek menjadikan penyaluran bansos tepat sasaran

Baca juga: Pemkab Barito Utara dukung pendataan regsosek

Baca juga: Optimalkan data kependudukan, Teras Narang ajak masyarakat Kalteng sukseskan regsosek

Baca juga: Regsosek banyak manfaat, masyarakat Kalteng jangan sampai ada yang tak terdata