Pemkab Barito Utara dukung pendataan regsosek

id regsosek barut,kawal pendataan regsosek,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara dukung pendataan regsosek

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra membuka kegiatan rapat koordinasi daerah pendataan awal regsostek kabupaten setempat 2022 di Muara Teweh, Rabu (12/10/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, siap mendukung dan mengawal proses pendataan guna mendapat data registrasi sosial ekonomi (regsosek) berkualitas, baik di tingkat kecamatan, maupun desa dan kelurahan.

"Pelaksanaan regsosek ini menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia. Insya Allah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global melalui pengembangan regsosek yang komprehensif," kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra  di Muara Teweh, Rabu.

Sugianto membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) pendataan awal regsostek kabupaten  bersama Badan Pusat Statisti setempat. Menurut dia, kegiatan ini untuk mendata seluruh penduduk yang mencakup semuanya.

Informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Regsosek, kata dia, adalah salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, Untuk itu berbagai kementerian dan lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan dan menghubungkan regsosek dengan basis data masing-masing institusi.

"Kegiatan ini nantinya akan mendukung tercapainya misi saya selaku Bupati Barito Utara periode 2018-2023, khususnya misi kedua, peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan dan misi ketiga peningkatan ekonomi masyarakat," kata Wabup membacakan sambutan Bupati Barito Utara Nadalsyah.

Baca juga: Jembatan penghubung Simpang Kara Malawaken-Lahei I ambruk

Dia mengatakan, regsosek ini menghubungkan dengan data seperti data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).

Keterhubungan regsosek yang merupakan kegiatan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial, dengan berbagai basis data ini akan menciptakan sistem regsosek yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi. 

"Ke depannya regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di semua bidang," kata wabup.

Baca juga: Bupati Barut sampaikan rancangan KUA PPAS 2023

Baca juga: Pemkab Barut dukung kebijakan penggunaan produk dalam negeri

Baca juga: KPHP Barito Tengah berikan pengetahuan perlindungan dan pengamanan hutan