Ketua DPRD Gumas minta masyarakat luangkan waktu ikuti Regsosek
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Akerman Sahidar meminta kepada masyarakat setempat, agar meluangkan waktu menjawab sejumlah pertanyaan terkait Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan oleh petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Hingga pertengahan November 2022, petugas dari BPS akan melakukan pendataan awal kepada masyarakat, untuk keperluan Regsosek. Jadi, kami imbau masyarakat agar meluangkan waktu dan menerima kedatangan petugas," ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Dirinya telah menjalani pendataan awal Regsosek 2022 pada 19 Oktober 2022 lalu. Saat itu dia menerima langsung kedatangan para petugas dari BPS, serta menjawab dengan terbuka setiap pertanyaan yang diajukan.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, saat itu dirinya menghabiskan waktu sekitar 45 menit untuk menjawab setiap pertanyaan.
“Itu juga karena saya santai saja menjawab setiap pertanyaan. Tidak terburu-buru. Yang ditanyakan oleh petugas juga tidak susah,” beber politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat mau meluangkan waktu, menerima kedatangan petugas BPS, dan menjawab dengan jujur setiap pertanyaan yang diajukan. Dengan demikian nantinya didapat data yang benar-benar valid.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyampaikan, jika data valid maka berbagai program pemerintah, khususnya program yang berkaitan dengan bantuan sosial, dapat tersalurkan tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat sukseskan Regsosek demi validasi data
Sebelumnya, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu, juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
"Regsosek akan dilaksanakan hingga pertengahan November 2022 mendatang. Sejauh ini pelaksanaan di Gunung Mas berjalan baik dan semoga ke depan cuaca di daerah kita juga mendukung," demikian Waras.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Regsosek wujudkan data tunggal
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh kegiatan regsosek
Baca juga: BPS minta warga Bartim beri jawaban jujur saat Regsosek 2022
"Hingga pertengahan November 2022, petugas dari BPS akan melakukan pendataan awal kepada masyarakat, untuk keperluan Regsosek. Jadi, kami imbau masyarakat agar meluangkan waktu dan menerima kedatangan petugas," ucapnya di Kuala Kurun, Senin.
Dirinya telah menjalani pendataan awal Regsosek 2022 pada 19 Oktober 2022 lalu. Saat itu dia menerima langsung kedatangan para petugas dari BPS, serta menjawab dengan terbuka setiap pertanyaan yang diajukan.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, saat itu dirinya menghabiskan waktu sekitar 45 menit untuk menjawab setiap pertanyaan.
“Itu juga karena saya santai saja menjawab setiap pertanyaan. Tidak terburu-buru. Yang ditanyakan oleh petugas juga tidak susah,” beber politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat mau meluangkan waktu, menerima kedatangan petugas BPS, dan menjawab dengan jujur setiap pertanyaan yang diajukan. Dengan demikian nantinya didapat data yang benar-benar valid.
Pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini menyampaikan, jika data valid maka berbagai program pemerintah, khususnya program yang berkaitan dengan bantuan sosial, dapat tersalurkan tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat sukseskan Regsosek demi validasi data
Sebelumnya, Kepala BPS Gunung Mas, Waras menerangkan, sebagai prasyarat utama reformasi Sistem Perlindungan Sosial, BPS diamanatkan mengadakan kegiatan pendataan Regsosek.
Variabel yang dikumpulkan di antaranya data terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Kelengkapan data Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak terbatas hanya program perlindungan sosial. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi dan penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar.
Selain itu, juga mendukung program pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain, dengan tujuan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
"Regsosek akan dilaksanakan hingga pertengahan November 2022 mendatang. Sejauh ini pelaksanaan di Gunung Mas berjalan baik dan semoga ke depan cuaca di daerah kita juga mendukung," demikian Waras.
Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak masyarakat sukseskan Regsosek wujudkan data tunggal
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung penuh kegiatan regsosek
Baca juga: BPS minta warga Bartim beri jawaban jujur saat Regsosek 2022