KPU Katingan 'jemput bola' di kecamatan minim pendaftar PPK

id Kpu katingan, jemput bola, sanaman mantikei, minim pendaftar ppk, kasongan, katingan, pemilu 2024, pesta demokrasi

KPU Katingan 'jemput bola' di kecamatan minim pendaftar PPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan, Subandy. (ANTARA/Fernando Rajagukguk)

Pada masa perpanjangan pendaftaran ini hanya Kecamatan Sanaman Mantikei yang masih minim pendaftar

Kasongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan, Kalimantan Tengah, turun langsung atau 'jemput bola' ke Kecamatan Sanaman Mantikei melakukan rekrutmen badan ad hoc calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka terpenuhinya kuota pendaftar sebanyak dua kali jumlah kebutuhan atau 10 orang.

"Hari ini saya minta Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Al-Kustari beserta tim untuk jemput bola ke sana," kata Ketua KPU Katingan Subandy di Kasongan, Rabu.

Dia menjelaskan, pada masa pendaftaran calon anggota PPK yang berlangsung dari 20-29 November 2022, dari 13 kecamatan yang ada di Katingan, terdapat lima kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah pendaftar. Kelimanya adalah Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu dan Bukit Raya.

Oleh sebab itu pihaknya kemudian memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Perpanjangan sesuai petunjuk teknis KPU RI Nomor 476 yang menyatakan apabila saat pendaftaran berakhir dan pendaftarnya kurang dari dua kali jumlah kebutuhan, maka pendaftaran diperpanjang satu kali perpanjangan selama tiga hari.

Baca juga: Kodim 1019 Katingan diresmikan, Bupati berharap pemda dibantu dalam pembangunan

Pada masa perpanjangan pendaftaran ini hanya Kecamatan Sanaman Mantikei yang masih minim pendaftar. Diperkirakan penyebabnya karena animo masyarakat atau informasi rekrutmen yang kurang.

"Sehingga pada Sanaman Mantikei dilakukan perpanjangan kedua pendaftaran yang dilaksanakan mulai 6 hingga 8 Desember 2022. Hal itu sesuai dengan perintah KPU RI," ucapnya.

Harapannya, pada perpanjangan kedua pendaftaran, kuota pendaftar di kecamatan tersebut akan terpenuhi atau sekurang-kurangnya bila ada yang bermasalah maka akan ada penggantinya.

"Yang penting terpenuhi sehingga bila ada pendaftar yang bermasalah akan ada penggantinya, tetapi tetap akan kami upayakan sebanyak 10 orang pendaftar. Kami optimis akan memenuhi kuota," demikian Subandy.

Jika kuota pendaftar seluruh kecamatan telah terpenuhi, tahapan selanjutnya dijadwalkan para calon anggota PPK akan mengikuti computer assisted test (CAT) pada 9 Desember 2022 mendatang di Kasongan.

Baca juga: Katingan terima kucuran dana Rp1,21 triliun

 

Baca juga: IODI Katingan diharapkan mampu meningkatkan torehan prestasi bagi daerah

 

Baca juga: Kuota pendaftar PPK sejumlah kecamatan di Katingan belum terpenuhi