Palangka Raya (ANTARA) - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menembak seorang pengedar narkoba berinisial RI alias Duan (38) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur hingga yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Murjani Sampit.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Rabu, membenarkan tindakan tegas dan terukur yang telah dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda setempat terhadap terduga pengedar narkoba yang berusaha melawan dan melarikan diri ketika hendak diamankan oleh anggota, pada Jumat (6/1) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Yang bersangkutan (terduga pengedar narkoba) itu meninggal dunia di rumah sakit pada malam hari. Sebelum meninggal ia sempat diberikan perawatan oleh tim medis rumah sakit," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan terhadap RI dilakukan tim di kediamannya yang terletak di Jalan Juanda 28 tepatnya di belakang Pasar Sejumput Ketapang, Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru, Kotim.
"Terduga pelaku ini melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri ketika hendak diamankan. Bahkan anggota polisi yang berada di lokasi itu, memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan ia masih saja melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi memberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
Eko menuturkan, pada saat kejadian tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalteng juga melakukan penggeledahan rumahnya dengan disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan orang tua terduga pelaku.
"Dari hasil penggeledahan rumahnya anggota menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram. Kemudian barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sebundel plastik klip kecil, sebuah buah buku catatan penjualan narkotika dan uang tunai sebesar Rp3 juta," bebernya.
Kabid Humas Polda kalteng menegaskan, dengan adanya peristiwa itu tentunya tindakan tegas terukur tidak segan-segan diberikan oleh Kepolisian terhadap pengedar dan bandar narkoba yang selama ini nekat menjalankan bisnis haram di wilayah hukum Polda Kalteng.
"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Sama-sama kita ketahui peredaran narkoba di Kalteng sudah sangat memprihatinkan, sehingga Polri bersama sejumlah stakeholder terkait berkomitmen untuk memberantas dan berperang terhadap narkoba," demikian perwira Polri berpangkat melati tiga itu.
Berita Terkait
Museum Madame Tussauds London perbarui patung lilin Justin Bieber
Sabtu, 11 Mei 2024 22:15 Wib
Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK alami kecelakaan di Subang
Sabtu, 11 Mei 2024 22:13 Wib
Pekerja tewas diterkam harimau, BBKSDA Riau pasang kamera jebak
Sabtu, 11 Mei 2024 21:01 Wib
Evakuasi dua pelajar tenggelam di bekas galian pasir
Sabtu, 11 Mei 2024 21:00 Wib
Polisi dalami motif artis Epy Kusnandar pakai narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 20:54 Wib
Kontak tembak dengan KKB kembali terjadi di Papua Tengah
Sabtu, 11 Mei 2024 20:53 Wib
Penyeludupan baby lobster di perairan Tanjabtim digagalkan TNI AL
Sabtu, 11 Mei 2024 14:32 Wib
Anak buah Osea Boma bunuh Danramil Aradide
Sabtu, 11 Mei 2024 14:30 Wib