KTP palsu masih kerap ditemukan di Kotim

id KTP palsu masih kerap ditemukan di Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, agus Tripurna Tangkasiang

KTP palsu masih kerap ditemukan di Kotim

Pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di Sampit. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diminta tidak tergoda membuat kartu tanda penduduk (KTP) palsu karena pasti akan ketahuan dan akan membawa masalah. 

"Selama 2022 kami temukan 15 KTP palsu. Itu langsung kelihatan karena datanya tidak ada setelah kami periksa. Ini kan merugikan masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Jumat. 

Kecurigaan muncul lantaran nomor induk kependudukan (NIK) tersebut tidak terdaftar di data kependudukan. Pemegang KTP juga akhirnya baru mengetahui bahwa KTP yang mereka dapat ternyata palsu. 

Hasil penelusuran, warga terkecoh KTP palsu karena mengurus KTP melalui perantara. Kesempatan inilah yang diduga digunakan pihak tidak bertanggung jawab dengan membuat KTP palsu, padahal warga sudah diminta membayar ratusan ribu. 

Kartu palsu itu tidak hanya berupa KTP, tetapi juga ditemukan akta kelahiran dan kartu keluarga palsu. Ini sangat merugikan karena akan menimbulkan masalah. 

Baca juga: Vaksinasi di Kotim tetap perlu digalakkan

Agus mengimbau masyarakat untuk mengurus langsung administrasi kependudukan mereka tanpa melalui perantara. Pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan. 

Warga bisa langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun ke stan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung. Dia meyakinkan bahwa pengurusan administrasi kependudukan terus dipermudah. 

"Kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Mengurus administrasi kependudukan tidak perlu melalui perantara. Urus sendiri. Semua semakin mudah," tambah Agus. 

Sementara itu, Agus menyebutkan, selama 2022 lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur memusnahkan sebanyak 12.269 keping KTP rusak. 

Warga yang ingin sudah melakukan perekaman data bisa mengurus KTP. Saat ini blangko KTP sudah tersedia sehingga pencetakan KTP sudah bisa dilakukan. 

Baca juga: Legislator Kotim: Pembangunan dimulai lebih awal cegah kegagalan

Baca juga: Efektif bantu turunkan inflasi di Sampit, pemprov lanjutkan pasar murah

Baca juga: Perbaikan jalan di kawasan pendidikan diapresiasi DPRD Kotim