Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN-1) Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk pemagangan, penanganan pekerjaan di Dinas PUPR hingga rekrutmen karyawan dan Program Studi Teknik Otomotif.
"Sehubungan dengan adanya alat-alat berat baru dan alat kerja pada kami (Dinas PUPR) sangat diperlukan sekali tenaga teknis dalam rangka untuk pemeliharaan dan perawatan," kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, untuk memenuhi tenaga teknis tersebut, Dinas PUPR Barito Utara melaksanakan MoU dengan SMKN-1 Bukit Sawit.
MoU ini, kata dia, adalah untuk memberdayakan siswa siswi jurusan teknik otomotif untuk dapat di berdayakan dalam pemeliharaan dan perawatan alat berat yang ada di Dinas PUPR Barito Utara
"Ke depannya kerja sama dengan SMKN1 Bukit Sawit ini bisa terus berkelanjutan untuk memperkuat dalam pelaksanaannya," kata Topik.
Kepala SMKN1 Bukit Sawit A Hernadi, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan visi misi pendidikan terutama sekolah vokasi seperti SMK ini.
"Mudahan-mudahan sinergi dengan Dinas PUPR Barito Utara selalu terjaga dan dapat ditingkatkan kembali," kata dia.
Berita Terkait
DWP PUPR Pulang Pisau juara lomba senam kreasi Perwosi
Selasa, 17 Desember 2024 21:15 Wib
Pemkab Kobar siapkan langkah-langkah tangani banjir di Desa Rungun dan Kondang
Senin, 9 Desember 2024 16:06 Wib
Tindak lanjut laporan masyarakat, Pemkab Kobar perbaiki jembatan rusak
Rabu, 4 Desember 2024 16:43 Wib
PUPR Kobar: Studi teknologi sistem deteksi dini banjir penting dilakukan
Rabu, 4 Desember 2024 16:31 Wib
Tingkatkan transparansi dan efisiensi, PUPR Bartim luncurkan 'TUNAS'
Senin, 25 November 2024 16:04 Wib
Pemkab Kapuas kelola data tenaga kerja konstruksi
Selasa, 19 November 2024 12:49 Wib
Asisten III Setda Barsel buka pelatihan bidang jasa konstruksi Dinas PUPR
Sabtu, 2 November 2024 14:58 Wib
Pemkab Kobar sediakan kendaraan sedot tinja secara gratis
Senin, 28 Oktober 2024 16:52 Wib