Chandra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng

id Karang Taruna Kalteng,Palangka Raya ,Kalteng,Chandra Ardinata ,Edy Rustian ,Dinsos Kalteng,Temu Karya Daerah Karang Taruna

Chandra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng

Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah Chandra Ardinata (kelima kiri) yang terpilih secara aklamasi dalam Temu Karya Daerah Karang Taruna 2023, yang digelar di Aula Dinas Sosial Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Chandra Ardinata terpilih secara aklamasi dalam kegiatan Temu Karya Daerah Karang Taruna Provinsi Indonesia periode 2023-2028 yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kalteng, Kota Palangka Raya.

Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng terpilih Chandra Ardinata usai kegiatan, Kamis mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan sebelas pengurus Karang Taruna kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam pemilihan ini.

"Mari kita tatap ke depan, bagaimana organisasi ini nantinya juga terlibat bersama pemerintah dalam memberikan hal-hal terbaik untuk Kalimantan Tengah dalam hal apa saja," katanya.

Terkait polemik, Dia menambahkan hal itu merupakan hal biasa dalam dinamika berorganisasi. tetapi diyakini, bahwa kepengurusan legal didukung Dinas Sosial Kalteng sebagai pembina di Karang Taruna.

"Pada intinya kami mengalir saja, harapan kami Karang Taruna semakin jaya di Kalteng, sehingga bersinergi dengan sejumlah organisasi dan pemerintah agar organisasi ini selalu berjalan dengan sehat dan baik kedepannya," bebernya.

Di lokasi yang berbeda, Ketua Karang Taruna Kalteng versi Pengurus Nasional Karang Taruna Nasional (PNKT) yakni  Edy Rustian menanggapi adanya hal tersebut menegaskan, pelaksanaan temu karya tersebut ilegal dan sebagai ketua karang taruna yang sudah dipilih adalah dirinya.

Karena pada Januari 2023 lalu dirinya dipercaya sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng  yang juga mengantongi Surat Keterangan (SK) dan ditandatangani oleh Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto.

"Kami ini sudah dilegitimasi. Tidak pernah menerima dokumen penolakan hasil pemilihan ketua. Sampai saat ini tidak ada pusat menganulir surat bahwa saya selaku Ketua Karang Taruna Kalteng. Tidak ada penolakan, kami sah pengurus KT dan itu juga sesudah AD/ART," tegas Edy Rustian.