Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menolak Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk mendampingi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
"Informasi yang kami peroleh, sudah ada yang mendampingi ketika dilakukan pemeriksaan LE sebagai tersangka. Namun tidak harus semua ikut, kami kira itu cukup sesuai kebutuhan dan terpenuhi ketentuan hukum acara pidana," kata Ali di Jakarta, Kamis.
Ali kemudian mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut juga menerima surat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait OC Kaligis yang masih terdaftar sebagai advokat, namun belum memperbaharui keanggotaannya.
"Dijelaskan dalam peraturan internal Peradi , penerbitan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) sebagai identitas resmi keanggotaan dan diperoleh informasi Prof. DR (Jur) O.C Kaligis, S.H tidak melakukan data ulang sejak tahun 2013 hingga sekarang, sehingga KTPA advokat-nya sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Berita Terkait
OC Kaligis Kembali diperiksa terkait eks pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 26 November 2024 18:39 Wib
Pengacara OC Kaligis bebas dari penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 20:11 Wib
OC Kaligis minta Presiden usut kematian Yulian saat ditembak Novel Baswedan
Jumat, 3 Januari 2020 13:00 Wib
OC Kaligis luncurkan buku 'KPK bukan malaikat' di LP Sukamiskin
Sabtu, 7 Desember 2019 19:22 Wib
Ada bukti Chandra Hamzah lakukan korupsi Rp1 miliar, kata OC Kaligis
Rabu, 27 November 2019 2:08 Wib
Laporan terhadap Novel Baswedan diduga untuk putar balikkan fakta
Jumat, 8 November 2019 17:20 Wib
COLORFUL Jadi SUPER dengan Penambahan Terbaru Jajaran Kartu Grafis GEFORCE RTX SUPER
Rabu, 3 Juli 2019 14:31 Wib
Pengacara senior OC Kaligis ajukan PK kedua
Senin, 25 Maret 2019 21:33 Wib