Sudah sembilan parpol ajukan daftar bacaleg ke KPU Barsel

id Sudah sembilan parpol ajukan daftarbacaleg ke KPU Barsel, kalteng, barsel, Barito Selatan, kpu barsel

Sudah sembilan parpol ajukan daftar bacaleg ke KPU Barsel

Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin saat diwawancarai di Buntok, Sabtu (13/5/2023). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyebutkan saat ini ada sembilan partai politik yang sudah mengajukan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka ke KPU setempat.

Data sementara hingga hari ke-13 ini tercatat sembilan partai politik tingkat kabupaten setempat yang sudah menyampaikan pengajuan berkas bacalegnya, kata Ketua KPU Barito Selatan, Bahruddin di Buntok, Sabtu malam.

"Adapun sembilan partai politik tersebut yakni PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan menjelang satu hari penutupan masa pengajuan bacaleg ini yakni Partai Ummat, PBB, Perindo dan PKB," katanya.

Dikatakannya, sembilan partai politik yang mengajukan bacaleg tersebut, semua dokumennya dinyatakan diterima dengan status lengkap, benar, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Untuk batas akhir penerimaan pengajuan bacaleg yakni tanggal 14 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB dan diharapkan kepada sembilan partai lainnya yang belum mengajukan, bisa tertata dengan baik dalam penjadwalannya hadir ke KPU Barito Selatan," kata dia.

Baca juga: Perindo Barito Selatan targetkan raih tiga kursi DPRD

Ia juga berharap kepada sembilan parpol yang belum mengajukan bacalegnya agar sebelum hadir ke KPU Barito Selatan supaya mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan dokumen sesuai dengan yang telah dipersyaratkan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang di lakukan dari dokumen-dokumen disampaikan pengurus partai politik yang datang untuk konsultasi ke KPU Barsel itu, sebagian memang tinggal mengajukan saja.

"Akan tetapi, ada beberapa partai politik saja yang tidak diketahui sama sekali apakah akan mengajukan bacalegnya atau seperti apa," kata dia tanpa menyebutkan nama partai politiknya.

Menurut dia, yang pasti untuk pengajuan bacaleg dari partai politik akan ditunggu sampai 14 Mei 2023 dan mudah-mudahan pengajuan bacaleg ini bisa diselesaikan sebelum masa akhir pada pukul 23.59 WIB pada tanggal tersebut.

Baca juga: Lima parpol daftarkan bacaleg ke KPU Barsel, PAN optimistis tambah perolehan kursi

Baca juga: Partai Demokrat targetkan raih kursi di tiap dapil DPRD Barsel

Baca juga: Tiga parpol daftarkan bacaleg ke KPU Barito Selatan