Pemprov Kalteng percepat pembangunan sanitasi permukiman optimalkan layanan masyarakat

id Pemprov kalteng, pembangunan sanitasi kalteng, sanitasi layak, ssk, ppsp, akses air bersih, leonard s ampung, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng percepat pembangunan sanitasi permukiman optimalkan layanan masyarakat

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Leonard S. Ampung. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) yang merupakan program terintegrasi dari pusat hingga daerah, dengan melibatkan jajaran pemerintah maupun non pemerintah di seluruh tingkatan.

"Ini kita lakukan sebagai pengarusutamaan pembangunan sanitasi, agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses seluruh masyarakat," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Jumat.

Dia menjabarkan, pada 2015-2019 Program PPSP memfokuskan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan implementasi SSK, dan pada 2020-2024 PPSP fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Adapun tahapan yang baru saja pihaknya laksanakan, yakni coaching clinic satu implementasi SSK Program PPSP untuk Kabupaten Lamandau dan Katingan.

Baca juga: Kalimantan Tengah bersiap jadi penyangga IKN

Leonard menjelaskan, kegiatan ini sesuai Keputusan Menteri Dalam, yakni Lamandau dan Katingan ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi SSK pada 2023 dari pemerintah pusat.

"Pendampingan 2023 bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2 dan 3 implementasi SSK, dengan keluaran yang ingin dicapai, di antaranya adalah mendapat komitmen bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun," jelasnya.

Selain itu, hal lainnya adalah penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan, meliputi penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan.

"Adapun yang menjadi perhatian kita dan perlu ditindaklanjuti, salah satunya adalah meningkatkan komitmen serta peran Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Katingan dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi pada APBD," tegasnya.

Dia mengatakan, komitmen dan keseriusan semua pihak sangat diperlukan, dalam rangka menyukseskan target pembangunan yang telah ditetapkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pemerintah pusat telah menetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi untuk Kalimantan Tengah hingga 2024, yakni rumah layak huni 70,98 persen, akses sanitasi layak 80 persen, sanitasi aman 8 persen, penanganan sampah perkotaan 83 persen, serta akses air minum layak 100 persen, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01 persen dan bukan jaringan perpipaan 73,99 persen.


Baca juga: Bandara Tjilik Riwut tingkatkan kemampuan personel tangani keadaan darurat

Baca juga: Gubernur Kalteng raih penghargaan K3 dari Kemnaker

Baca juga: OJK sebut investor pasar modal di Kalteng terus mengalami peningkatan