Puruk Cahu (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya, mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Anggota DPRD Murung Raya dari fraksi PKB Rahmat Hidayat meminta, pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/08/2023).
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata dia.
Berita Terkait
Forkopimda Murung Raya pastikan pengamanan optimal rapat pleno rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Minggu, 1 Desember 2024 20:55 Wib
Pj Bupat Murung Raya hadiri peresmian Gereja di Desa Kohong
Minggu, 1 Desember 2024 20:20 Wib
Murung Raya pastikan APBD 2025 mengutamakan program-program strategis
Minggu, 1 Desember 2024 20:15 Wib
Pleno KPU nyatakan Heriyus-Rahmanto menang di Pilkada Murung Raya
Minggu, 1 Desember 2024 15:29 Wib
Pj Bupati ajak Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah bersinergi dengan Pemkab Murung Raya
Minggu, 1 Desember 2024 11:53 Wib
DPRD Murung Raya sahkan APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun
Sabtu, 30 November 2024 12:47 Wib
Pemkab Murung Raya matangkan persiapan ibadah Natal gabungan
Kamis, 28 November 2024 15:33 Wib
Pemkab Murung Raya perkuat sinergi penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 November 2024 9:44 Wib