Puruk Cahu (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya, mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Anggota DPRD Murung Raya dari fraksi PKB Rahmat Hidayat meminta, pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas. Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
“Fraksi kami meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah,” terang Rahmat Hidayat, Selasa (8/08/2023).
Harapannya, semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya.
Menurutnya, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” kata dia.
Berita Terkait
Upayakan manfaat optimal masyarakat, DPRD Mura dorong percepatan pengerjaan pembangunan
Sabtu, 27 April 2024 7:01 Wib
Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Pemkab Murung Raya telusuri penyebab lonjakan harga bawang
Jumat, 26 April 2024 7:39 Wib
DPRD Murung Raya minta DPRKPP serius tanggulangi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Disdikbud Mura berikan pelatihan PBD dan Sulingjar ke puluhan kepsek
Kamis, 25 April 2024 17:54 Wib
Legislator Mura minta Pemkab anggarkan pembangunan Gedung KONI
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib