"Kami mengimbau seluruh warga Palangka Raya untuk berhati-hati saat membeli oli kendaraan,” pesannya, Senin.
Ia menyebut prihatin atas adanya orang yang tega mengedarkan oli palsu. Sebab, oli palsu dapat merusak kendaraan yang tentunya merugikan pemiliknya.
“Pastikan untuk membeli dari tempat yang terpercaya dan resmi. Oli palsu dapat merusak mesin kendaraan," pesannya lagi.
Warga juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya penjualan oli palsu. Laporan ini penting agar ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
Sebelumnya, Polda Kalteng mengamankan 12.626 botol oli palsu dari dua lokasi, Jalan Wortel dan Jalan Seth Adji. Dalam pengungkpan ini, lima pelaku ditangkap.