Jakarta (ANTARA) - Membeli rumah baru adalah salah satu pencapaian besar dalam kehidupan. Sebelum rumah jadi milik Anda seutuhnya dan diterima secara sah, ada beberapa langkah penting yang perlu diambil seperti proses serah terima rumah.
Serah terima adalah saat kunci fisik rumah diserahkan kepada Anda untuk menjadi pemilik sah rumah. Sebelum langkah ini diambil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperiksa untuk memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dijanjikan.
Berikut adalah lima hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah baru menurut Gravel, seperti dikutip Sabtu.
Baca juga: Magna hadirkan galeri kedua di Jakarta dan jasa konstruksi interior
1. Dokumen dan Kontrak
Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta kepemilikan, akta jual beli, dan perjanjian tertulis lainnya yang telah Anda tandatangani. Pastikan dokumen tersebut sesuai kesepakatan dan tidak ada ketidaksesuaian mencolok. Periksa juga janji pemilik sebelumnya atau pengembang terkait peralatan dan fasilitas yang harus ada dan berfungsi.
Apabila terdapat perbedaan antara kontrak dan kenyataan di lapangan, Anda berhak meminta spesifikasi sesuai kontrak, pastikan hal ini didiskusikan dengan pihak berwenang sebelum serah terima.
2. Kualitas Bangunan
Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, dan plafon. Perhatikan apakah ada kerusakan atau retakan yang signifikan. Periksa juga instalasi listrik, air, dan gas. Cobalah saklar, stop kontak, dan kran untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Selain itu, cek kualitas finishing rumah, termasuk cat dinding, lantai, keramik, dan perabotan yang telah dijanjikan dalam kontrak.
3. Drainase dan Sanitasi
Drainase yang efisien sangat penting untuk mencegah masalah kebocoran dan kerusakan akibat genangan air. Periksa saluran air, saluran pembuangan, dan toilet untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Pastikan tidak ada masalah kebocoran atau penyumbatan yang dapat mengganggu kenyamanan di rumah baru. Pemeriksaan ini akan membantu Anda menghindari masalah yang bisa timbul di masa depan.
Baca juga: IUIGA hadirkan jasa desain interior
4. Izin dan Sertifikat
Sebelum menerima kunci rumah, pastikan bahwa rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan. Anda harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah. Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian bahwa rumah Anda dibangun dan dioperasikan secara sah.
5. Pemahaman Biaya Tambahan
Selain biaya pembelian rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul. Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya. Memahami dan merencanakan anggaran untuk biaya-biaya ini adalah bagian dari kesiapan Anda sebagai pemilik rumah baru.
Bagi masyarakat awam, pemeriksaan kondisi rumah menjadi tugas yang sulit karena banyak aspek yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi. Untuk mengatasi ini, Anda dapat menggunakan layanan dari ahli yang tepercaya, seperti jasa Surveyor.
Berita Terkait
PLN dukung stimulus ekonomi pemerintah bagi pelanggan rumah tangga
Selasa, 17 Desember 2024 13:14 Wib
Air pasang rendam jalan dan rumah warga di Kapuas
Senin, 16 Desember 2024 13:49 Wib
Disperkim Kobar tingkatkan kualitas rumah layak huni melalui program RTLH
Senin, 9 Desember 2024 17:17 Wib
Wujudkan layanan semakin baik, Pemprov Kalteng bangun RS bertaraf internasional
Jumat, 6 Desember 2024 12:17 Wib
UMPR siap jadi tuan rumah Tanwir Muhammadiyah 2026
Rabu, 4 Desember 2024 16:48 Wib
PLN Kalselteng-Pemkot Banjarbaru resmikan sentra oleh-oleh rumah UKM
Selasa, 3 Desember 2024 5:09 Wib
Program bedah rumah terbukti efektif tanggulangi kemiskinan ekstrem di Kotim
Jumat, 29 November 2024 20:22 Wib
Nyoblos dekat rumah, Cawagub Kalteng Supian Hadi siap terima hasil apapun
Rabu, 27 November 2024 16:43 Wib