PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur

id pln amankan 20 aset di kotim, pln, perusahaan listrik negara, bpn kalteng, bpn kotim, aset ketenagalistrikan, pln uip kalbagbar, sampit, sutt, kotim

PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur

BPN Kotawaringin Timur menyerahkan 20 seritifikat tanah aset PLN kepada PLN UIP Kalimantan Bagian Barat, Senin (20/11/2023). Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Kotawaringin Timur, Johnsen Ginting kepada Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB, Dicky Saputra di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kalteng. (ANTARA/HO-PLN)

Palangka Raya (ANTARA) -
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) berhasil mengamankan sebanyak 20 aset ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
 
Sertifikat yang telah terbit diserahkan oleh Kepala Kantor BPN Kotim Johnsen Ginting kepada Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLB Dicky Saputra di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kalteng.
 
“Kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalteng dalam hal ini BPN Kotim atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik” kata Dicky Saputra dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
 
Dengan demikian pada tahun ini, kerja sama antara PLN dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kotim berhasil menerbitkan sebanyak 76 sertifikat tanah aset perseroan, merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN berupa tanah gardu induk dan transmisi.
 
Lebih lanjut dia menegaskan, PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan.

Baca juga: Gubernur Kalteng lindungi nelayan melalui program Kusuka BERKAH
 
Hal ini juga sesuai arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi, agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari.
 
General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin menjelaskan, pentingnya agar aset-aset PLN segera tersertifikasi, sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN.
 
"Terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” terangnya.
 
Dia menjabarkan untuk wilayah Kalteng, pihaknya telah mengamankan sebanyak 753 aset PLN sejak dilakukan kerja sama MoU dengan Kanwil BPN Kalteng pada akhir 2019.
 
"Untuk di Kotawaringin Timur sendiri, telah terbit sebanyak 327 sertifikat tanah sejak MoU tersebut,” tutur Dahlan.
 
Selain itu dia menjelaskan pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN memiliki tantangan tersendiri. Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN dalam pengamanannya.
 
Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang cukup menantang, terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Baca juga: Bapanas nyatakan OKKPD Kalimantan Tengah berpredikat baik

Baca juga: OJK sebut Pasar Modal di Kalteng tunjukkan kinerja sangat baik

Baca juga: Bank Kalteng tingkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam 'branding' produk