Bapanas nyatakan OKKPD Kalimantan Tengah berpredikat baik

id pemprov kalteng, okkpd kalteng, bapanas, keamanan pangan, pangan segar, pengawasan pangan, kalteng, kalimantan tengah

Bapanas nyatakan OKKPD Kalimantan Tengah berpredikat baik

OKKPD Kalimantan Tengah menerima sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dari Bapanas di Bogor, Senin (20/11/2023). (ANTARA/HO-Dishanpang Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berpredikat baik sehingga diharap dapat semakin meningkatkan kinerjanya.
 
"OKKPD Kalimantan Tengah telah menerima sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar dari Bapanas yang baru saja diserahkan pada temu teknis nasional," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalimantan Tengah, Riza Rahmadi di Palangka Raya, Senin.
 
OKKPD Kalimantan Tengah mendapat predikat baik dari Bapanas bersama delapan provinsi lainnya, meliputi Bali, Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
 
"OKKPD dengan predikat baik berarti kita sudah melakukan tugas maupun tanggung jawab keamanan daerah berkaitan pangan dengan baik," tambahnya.
 
Dishanpang berkomitmen senantiasa menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, salah satunya melalui pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
 
Adapun selama ini pihaknya melakukan pengawasan keamanan pangan khususnya terhadap komodititas pangan segar dengan mengambil dan melakukan pengujian sampel.

Baca juga: Gubernur Kalteng beri apresiasi 128 siswa berprestasi
 
Selain itu juga mensosialisasikan keamanan pangan kepada petani, pelaku usaha dan pedagang, mensosialisasikan perizinan pangan aman, hingga menggelar kegiatan pasar pangan aman.
 
Lebih lanjut Riza menjelaskan, OKKPD Kalimantan Tengah siap melayani proses pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sertifikasi PRIMA 2 dan PRIMA 3 sejak reverifikasi terakhir TMT 9 Maret 2020. Hal ini berdasarkan keputusan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Pembina Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
 
"Jaminan sertifikasi produk dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing bagi para petani kita di Kalimantan Tengah, khususnya budi daya hortikultura," terangnya.
 
Dia menjelaskan, jaminan sertifikasi ini sangatlah penting, sebab berkaitan dengan keamanan pangan dalam rangka menjamin peredaran pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Baca juga: Gubernur Cup diharap semakin memacu perkembangan pencak silat di Kalteng

Baca juga: Dishanpang Kalteng optimalkan pengembangan Desa B2SA atasi stunting

Baca juga: Pemprov Kalteng lakukan penguatan cegah radikalisme dan terorisme