Bupati dan Sekda Kotim ikuti tes urine
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor dan Sekretaris Daerah Fajrurrahman memantau langsung pelaksanaan tes urine terhadap jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, bahkan kedua pejabat itu pun turut mengikuti tes guna memberikan contoh bagi para ASN.
“Tes urine ini untuk memastikan bahwa ASN kita sehat dan bebas narkoba. Kalau kita bersih, maka tidak perlu takut untuk dites kapan pun dan di mana pun,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine ini untuk deteksi dini dan memastikan setiap personel Satpol PP bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga sebagai langkah awal untuk mengantisipasi agar pegawai terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum.
Disebutkan pula, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, sehingga sangat penting untuk memastikan personel Satpol PP tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih, Kotim telah masuk dalam zona hitam peredaran narkoba, sehingga upaya pencegahan dan deteksi dini memang diperlukan.
“Kita juga mengetahui bahwa sekarang banyak sekali warga, anak-anak muda, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka dengan upaya seperti ini kita harap bisa meminimalisirnya,” ucapnya.
Lanjutnya, bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk ASN yang berstatus tenaga kontrak (tekon) dapat langsung dipecat. Sedangkan, bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maka akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 perubahan dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Kalau tekon langsung dipecat biasanya, tapi kalau PNS akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan disiplin PNS. Maka dari itu saya mengimbau ASN, baik PNS maupun tekon untuk menghindari narkoba,” ucapnya.
Baca juga: Raker Forsesdasi di Kotim diharapkan hasilkan rekomendasi untuk peningkatan pemerintahan
Orang nomor satu di Kotim ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tapi keluarga dan orang-orang terdekat. Tanggung jawab untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba ini bukan hanya milik pemerintah dan instansi terkait, tapi perlu peran serta seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq menyampaikan jumlah personelnya yang menjalani tes urine tersebut sebanyak 172 orang, termasuk dirinya sebagai pentolan instansi tersebut.
Fuad mengaku kegiatan ini sudah lama direncanakan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Satpol PP bebas narkoba, namun karena kendala anggaran kegiatan tersebut baru bisa terlaksana.
“Sebagai Satpol PP tugas kami adalah menegakkan perda, termasuk kita ingin agar Kotim bebas narkoba. Untuk mewujudkan itu kita mulai dari dalam dulu, dari lingkungan kita dulu dan mudah-mudahan instansi lain menyusul,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai pimpinan ia adalah yang pertama melakukan tes urine sebagai contoh bagi jajarannya. Semua personel Satpol PP menjalani tes urine, kecuali yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor.
Ia yakin jika personel Satpol PP bebas dari narkoba, maka kemungkinan untuk melakukan tindakan yang nyeleneh atau menyimpang akan sangat kecil. Kesadaran seperti ini sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP.
Sebelumnya, kegiatan tes urine juga dilaksanakan di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, diharapkan tindakan serupa juga dilakukan oleh instansi lainnya untuk memastikan ASN setempat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pemkab Kotim ajak lansia sukseskan pemilu
Baca juga: Bupati Kotim: ASN wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur bersiap bangun pabrik es
“Tes urine ini untuk memastikan bahwa ASN kita sehat dan bebas narkoba. Kalau kita bersih, maka tidak perlu takut untuk dites kapan pun dan di mana pun,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine ini untuk deteksi dini dan memastikan setiap personel Satpol PP bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga sebagai langkah awal untuk mengantisipasi agar pegawai terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum.
Disebutkan pula, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, sehingga sangat penting untuk memastikan personel Satpol PP tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Terlebih, Kotim telah masuk dalam zona hitam peredaran narkoba, sehingga upaya pencegahan dan deteksi dini memang diperlukan.
“Kita juga mengetahui bahwa sekarang banyak sekali warga, anak-anak muda, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka dengan upaya seperti ini kita harap bisa meminimalisirnya,” ucapnya.
Lanjutnya, bagi ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk ASN yang berstatus tenaga kontrak (tekon) dapat langsung dipecat. Sedangkan, bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maka akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 perubahan dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Kalau tekon langsung dipecat biasanya, tapi kalau PNS akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya berdasarkan peraturan disiplin PNS. Maka dari itu saya mengimbau ASN, baik PNS maupun tekon untuk menghindari narkoba,” ucapnya.
Baca juga: Raker Forsesdasi di Kotim diharapkan hasilkan rekomendasi untuk peningkatan pemerintahan
Orang nomor satu di Kotim ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri tapi keluarga dan orang-orang terdekat. Tanggung jawab untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba ini bukan hanya milik pemerintah dan instansi terkait, tapi perlu peran serta seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq menyampaikan jumlah personelnya yang menjalani tes urine tersebut sebanyak 172 orang, termasuk dirinya sebagai pentolan instansi tersebut.
Fuad mengaku kegiatan ini sudah lama direncanakan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Satpol PP bebas narkoba, namun karena kendala anggaran kegiatan tersebut baru bisa terlaksana.
“Sebagai Satpol PP tugas kami adalah menegakkan perda, termasuk kita ingin agar Kotim bebas narkoba. Untuk mewujudkan itu kita mulai dari dalam dulu, dari lingkungan kita dulu dan mudah-mudahan instansi lain menyusul,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai pimpinan ia adalah yang pertama melakukan tes urine sebagai contoh bagi jajarannya. Semua personel Satpol PP menjalani tes urine, kecuali yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor.
Ia yakin jika personel Satpol PP bebas dari narkoba, maka kemungkinan untuk melakukan tindakan yang nyeleneh atau menyimpang akan sangat kecil. Kesadaran seperti ini sangat diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP.
Sebelumnya, kegiatan tes urine juga dilaksanakan di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, diharapkan tindakan serupa juga dilakukan oleh instansi lainnya untuk memastikan ASN setempat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Pemkab Kotim ajak lansia sukseskan pemilu
Baca juga: Bupati Kotim: ASN wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur bersiap bangun pabrik es