Raker Forsesdasi di Kotim diharapkan hasilkan rekomendasi untuk peningkatan pemerintahan

id Raker Forsesdasi di Kotim diharapkan hasilkan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur

Raker Forsesdasi di Kotim diharapkan hasilkan rekomendasi untuk peningkatan pemerintahan

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menabuh katambung untuk menandakan dibukanya Raker Komwil Forsesdasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, Kamis (30/11/2023). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Rapat kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Suatu kehormatan bagi kami dipercaya menjadi tuan rumah Raker Komwil Forsesdasi Kalteng tahun 2023, semoga rapat ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berkaitan dengan pemerintah daerah,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Kamis.

Hal itu ia sampaikan ketika membuka Raker Komwil Forsesdasi Kalteng tahun 2023 yang digelar di aula rumah jabatan bupati. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten/kota se-Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto yang mewakili Sekda Kalteng Nuryakin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kotim.

Halikinnor menjelaskan, Forsesdasi merupakan perwujudan tanggung jawab dan amanah yang diemban setiap sekda untuk membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Forsesdasi adalah wadah yang dibentuk oleh para sekda yang bertujuan untuk saling membantu, dan bersatu padu serta dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nasional hingga daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekda merupakan pimpinan dari sekretariat daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur, walikota/bupati serta sebagai pimpinan eksekutif tertinggi dalam menjalankan peran strategis pemerintah daerah. 

“Sekda harus mampu berperan sebagai koordinator, regulator, fasilitator, evaluator serta inspirator maupun motivator dalam memimpin sekretariat daerah,” sebutnya.

Sekda sebagai perpanjangan tangan dari kepala daerah untuk menerjemahkan segala visi misi kepala daerah ke dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seorang sekda diharapkan bisa melihat secara komprehensif mengenai tata penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.  

Baca juga: Pemkab Kotim ajak lansia sukseskan pemilu

Sekda juga diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari pemerintahnya maupun tantangan dan kesempatan dari kondisi di luar pemerintahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa beradaptasi  dengan isu-isu aktual dan perkembangan zaman. 

“Peran sekda sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, membantu kepala daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi,” ucapnya

Oleh sebab itu, menurutnya Forsesdasi ini merupakan tempat yang tepat untuk bertukar pikiran mengenai isu-isu aktual tersebut. Tujuannya agar dapat membuat arah kebijakan pemerintahan yang baik serta mampu membina ASN agar menjadi produktif dan kreatif.

Senada disampaikan oleh, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto yang mengatakan Forsesdasi merupakan wadah bagi para sekda untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, serta menceritakan kondisi daerah masing-masing, sehingga nantinya menjadi pembahasan dan perumusan untuk menghasilkan sesuatu yang kumulatif dan bisa diterapkan dalam kebijakan pemerintah.

“Apabila dalam forum nanti pemikiran-pemikiran yang baik itu bisa sampai ke tingkat nasional, Insyaallah Kalimantan Tengah akan menjadi role model, miniatur sekda-sekda terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada sekda kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sehubungan dengan masa Pemilu 2024, agar sekda sebagai Pembina ASN di lingkungan masing-masing menegakkan netralitas ASN. Sekda harus yang paling depan mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas.

“Sekda adalah corong bagi ASN, sehingga sekda harus mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas terhadap pemilu, tidak boleh condong ke pihak mana pun,” demikian Sri Suwanto.

Baca juga: Bupati Kotim: ASN wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kotim ingatkan peserta pemilu patuhi aturan selama masa kampanye

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur bersiap bangun pabrik es