Bupati Kotim: ASN wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024

id Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kotawaringin Timur, kotim, kalteng

Bupati Kotim: ASN wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024

Barisan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ketika mengikuti upacara peringatan HUT ke 52 KORPRI, Rabu (29/11/2023). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten setempat, wajib bersikap netral terhadap Pemilu 2024.

"ASN adalah pengayom masyarakat, ia tidak berpolitik praktis, meski ikut menggunakan hak pilih dan memeriahkan pesta demokrasi. Untuk itu, ASN diminta berpegang teguh terhadap ketentuan yang mengatur netralitas ASN," ucapnya di Sampit, Rabu.

Hal ini kembali ia tekankan di depan ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Kotim sekaligus Pembina ASN ini menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil telah diatur terkait netralitas ASN.

ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden, wakil presiden, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon anggota dewan perwakilan daerah, maupun calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Bentuk dukungan yang dilarang ialah, ikut berpolitik dengan berkampanye baik secara langsung maupun media sosial, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, dan menjadi peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

"Meski begitu, ASN tetap boleh menggunakan hak pilih dan ikut meramaikan pesta demokrasi, tapi hendaknya hal tersebut cukup ditunjukkan di bilik suara pada saatnya nanti," imbuhnya.

Halikinnor menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait ASN yang tidak netral terhadap Pemilu 2024. Ia pun meminta para ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun tenaga kontrak untuk fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, agar tidak terlibat dalam kampanye.

Sementara itu, salah seorang ASN di sekretariat daerah (Setda) Kotim, Emaliatun mengaku paham betul terkait aturan netralitas ASN. Sebagai ASN yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, ia pun selalu siap mematuhi ketentuan tersebut.

Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur bersiap bangun pabrik es

"Memang sebagai ASN hendaknya kita fokus dengan tupoksi masing-masing. Fokus pada pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat, dan tugas pemerintah. Saya pun siap tetap netral, karena sudah ada aturannya bahwa ASN harus netral," ucapnya.

Emaliatun menambahkan, jika nantinya ada ASN yang kedapatan tidak netral, menurutnya itu hanya oknum tertentu dan tidak bisa disamakan dengan ASN lainnya.

"Saya mengajak seluruh ASN agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga harkat dan martabat sebagai ASN," demikian Emaliatun.

Baca juga: Pemkab Kotim dorong operasional SPAM IKK di lima kecamatan

Baca juga: Korpri dan PGRI di Kotim diminta beradaptasi dengan perkembangan zaman

Baca juga: Bupati Kotim berharap tunggakan DBH segera dibayar