Motif ayah bunuh 4 anaknya masih didalami pihak kepolisian

id ayah bunuh 4 anak,pembunuhan,Kalteng, Jagakarsa, Jakarta Selatan,Polres Metro Jakarta Selatan

Motif ayah bunuh 4 anaknya masih didalami pihak kepolisian

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12).

"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Ia mangatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.

"Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.

Baca juga: Ayah bunuh 4 anak di Jakarta teranacam hukuman mati

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.

"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.

Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.

Baca juga: Pengakuan seorang ayah bunuh putri kandung 9 tahun

Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat malam.

Baca juga: Diduga ODGJ, seorang anak di Bartim pukul ayah pakai kayu balok hingga tewas

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," kata dia.

Baca juga: Ayah bunuh anak kandung di Cimahi diancam hukuman mati

Baca juga: Hanya karena warisan, seorang anak tega bunuh ayah kandung

Baca juga: Anak bunuh ayah kandung hingga dikubur di samping pekarangan rumah