Buntok, Kalteng (ANTARA) - Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah periode 2019-2024 atas nama Nahwan dilantik menjadi anggota dewan kabupaten setempat, di Buntok, Senin.
Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dilantik oleh Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah.
"Nahwan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan menggantikan Rahmato Rahman yang meninggal dunia pada 13 Agustus 2023," kata Farid.
Dirinya pun berharap pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna 19 masa sidang III DPRD setempat, dapat melaksanskan tugas di DPRD lebih berjalan lebih bagus lagi kedepan.
politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, sebelumnya satu orang anggota dewan atas nama Rahmato Rahman meninggal dunia, sehingga jumlah anggota DPRD Barito Selatan sebanyak 24 orang.
"Setelah dilaksanakan pelantikan ini, jumlah anggota DPRD kembali lengkap berjumlah sebanyak 25 orang," kata Farid Yusran.
Sementara itu, Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto pada kesempatan itu mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD atas nama Nahwan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Dengan proses ini, komposisi anggota DPRD Barito Selatan sudah lengkap sebanyak 25 orang," ucapnya mewakili Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan.
Baca juga: Penjabat Bupati Barito Selatan dapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Ia berharap kepada Nahwan yang sudah dilantik menjadi anggota dewan ini agar beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian.
"Hal itu dalam upaya kita untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan dan sekaligus meningkatkan kerjasama serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten Barito Selatan guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat di daerah ini," demikian Eddy Purwanto.
Acara pengambilan sumpah/janji yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Baca juga: Kejati Kalteng geledah Kantor BPKAD Barsel terkait korupsi BOK Dinkes 2020-2021
Baca juga: Pj Bupati Barsel ikuti evaluasi kinerja di Kemendagri, berikut inovasi serta capaiannya
Baca juga: Gubernur Kalteng bantu nelayan Barsel 13 unit perahu mesin