DPRD Kotim siapkan PAW Ahyar Umar

id DPRD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, Rimbun, paw, politik, anyar Umar

DPRD Kotim siapkan PAW Ahyar Umar

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah sedang menyiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi legislatif, akibat calon anggota terpilih Ahyar Umar tersandung kasus hukum.

“Kami bersama ketua KPU Kabupaten sudah berkoordinasi ke KPU Provinsi setelah mendapatkan surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan. Proses PAW ini sudah berjalan sesuai mekanisme,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Senin.

Ia menyampaikan, saat ini proses PAW telah memasuki tahap finalisasi. Muhammad Ramadhana Rahman dipastikan akan menggantikan posisi Ahyar Umar, berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya.

Rimbun menjelaskan, meskipun Ahyar Umar belum mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD, mekanisme PAW tetap dilaksanakan karena status hukum Ahyar telah inkrah.

“Kalau bicara PAW, yang bersangkutan memang belum menyampaikan sumpah janji. Tapi KPU tetap mengambil langkah untuk PAW,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini surat pengajuan PAW telah diproses bagian hukum Sekretariat Daerah Kotim dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pengangkatan Muhammad Ramadhana Rahman.

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim komitmen perjuangkan nasib tenaga kontrak

“Terkait berapa lama prosesnya itu tergantung provinsi. Kalau di kabupaten sudah selesai, tinggal menunggu SK dari Gubernur lalu dilaksanakan pelantikan di sini,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Muhammad Rifqi mengaku bahwa pada Senin (21/4) lalu pihaknya telah menerima surat dari DPRD Kotim tentang permintaan nama calon pengganti bagi Ahyar Umar.

Ia menerangkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat tiga kursi pada pemilihan legislatif 2024 lalu, sehingga untuk PAW yang dipilih adalah calon legislatif peraih suara peringkat keempat.

“Adapun, sesuai ketentuan itu nama yang memenuhi syarat sebagai PAW di Daerah Pemilihan I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dari PDIP adalah Muhammad Ramadhana Rahman,” demikian Rifqi.

Ahyar Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim tersandung kasus korupsi dana hibah KONI Kotim tahun anggaran 2021-2023.

Hal ini membuatnya harus menjalani proses hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya dan melewatkan proses pelantikan anggota DPRD Kotim yang dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2024. Sejak itu pula posisi Ahyar Umar dibiarkan kosong hingga selama sembilan bulan lamanya.

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim sampaikan hasil RDP sengketa lahan tambang

Baca juga: Education Expo Sampit 2025 ajang perkuat sinergi lembaga pendidikan

Baca juga: 295 pelajar bersaing di FLS3N SMA sederajat di Kotim


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.