Sampit (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, ia mengingatkan agar para pejabat struktural dan jajaran setempat tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Jangan bermain-main dengan narkoba. Sudah banyak contoh dari Lapas lain, di mana petugas Lapasnya ditangkap karena membawa narkoba,” pesan Tri Saptono Sambudji di Sampit, Selasa.
Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng ini disambut oleh Kepala Lapas Sampit Meldy Putera beserta jajaran. Tri Saptono memberikan beberapa arahan kepada para pejabat struktural Lapas Sampit.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi atau pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas yang ada di wilayah Kalteng.
Hal ini juga tertuang dalam 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Ditambah, "back to basic" dalam lingkungan kerja dengan kembali mengimplementasikan prinsip dasar Pemasyarakatan.
Baca juga: Pemkab Kotim jajaki Pulau Hanibung jadi taman satwa
“Untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas mari tingkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Tri Saptono menambahkan, bahwa semua pegawai Lapas bertanggung jawab dalam pengamanan, baik pegawai teknis maupun fasilitatif, jadi jangan sampai cuek hanya karena menganggap hal itu bukan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Menjaga keamanan adalah tugas semua pegawai Lapas,” ucapnya.
Kondisi infrastruktur juga menjadi sorotan Tri Saptono dalam kunjungan ke Lapas Sampit, ia mengusulkan agar dilakukan pembangunan pagar tembok baru di sekeliling Lapas Sampit.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini kekurangan pegawai, terutama untuk bagian pengamanan, sehingga ia berharap Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa membantu penambahan pegawai tersebut.
“Kami berharap Lapas Sampit mendapat tambahan pegawai baru minimal 4 orang, karena untuk saat ini kami memang kekurangan pegawai, khususnya bagian pengamanan,” demikian Meldy.
Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen tindak lanjuti rekomendasi BPK
Baca juga: DPMPTSP Kotim terapkan pelayanan jemput bola
Baca juga: Disdik Kotim bentuk Forum Komunitas Belajar di 17 kecamatan