Pemkab Kotim berkomitmen tindak lanjuti rekomendasi BPK
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah setempat.
"LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang kami terima saat ini bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan awal dari serangkaian tindakan perbaikan. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dengan sungguh-sungguh demi pemerintahan yang lebih baik," kata Bupati Halikinnor di Palangka Raya, Senin.
Halikinnor hadir di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya bersama sejumlah bupati lainnya untuk menerima penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu periode semester II tahun 2023.
Turut hadir Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Muhammad Ali Asyhar.
Usai penyerahan LHP, Halikinnor yang merupakan Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kalimantan Tengah, didaulat menyampaikan pidato.
Halikinnor mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Ini merupakan sebuah langkah yang membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dia mengungkapkan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa, baik dari BPK RI maupun pihak internal pemerintah daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengawasan, tetapi juga transparansi dalam penggunaan dana publik secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja keras, dedikasi serta ketelitian yang telah ditunjukkan tim BPK RI dalam proses penyusunan LHP ini patut diacungi jempol. Ini bukti nyata bahwa semua memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional
LHP ini tidak sekadar selembar dokumen, tetapi sebuah cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui LHP maka dapat dinilai sejauh mana pencapaian kepatuhan dan efisiensi pengelolaan keuangan dan program-program pemerintah daerah.
Baca juga: DPMPTSP Kotim terapkan pelayanan jemput bola
LHP ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa dana publik yang dipercayakan kepada pemerintah daerah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
"Menghadapi hasil pemeriksaan ini, mari kita sambut dengan lapang dada dan keterbukaan hati. Kritik dan saran yang disampaikan merupakan bahan konstruktif untuk perbaikan," timpalnya.
Halikinnor menegaskan, pemeriksaan ini bukanlah sekadar evaluasi formal, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Dirinya berharap dengan adanya audit ini maka dapat dilakukan perbaikan. Selain itu, ini juga menjadi langkah berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD.
Evaluasi yang mendalam ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Secara umum, kata Halikinnor, BPK menegaskan bahwa temuan yang sering ditemukan saat pemeriksaan adalah kelebihan bayar, termasuk kurangnya volume dan tidak sesuai spesifikasi. Ini tentu menjadi evaluasi bersama seluruh pemerintah daerah.
Perencanaan juga harus ditingkatkan dan disempurnakan agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, ini menjadi komitmen yang akan dijalankan semaksimal mungkin.
"Kami berharap sebelum pembayaran akhir, bisa diaudit supaya pembayaran tepat sesuai kontrak. Jika kelebihan pembayaran pun diharapkan tidak sampai terlalu besar sehingga anggaran yang ada menjadi lebih efektif," demikian Halikinnor.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Muhammad Ali Asyhar mengapresiasi dan mendorong agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan peran serta dalam efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Dia juga mewanti-wanti agar seluruh kabupaten/kota menindaklanjuti LHP yang telah mereka serahkan. Jangan sampai muncul permasalahan hukum lantaran rekomendasi BPK RI tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Baca juga: Disdik Kotim bentuk Forum Komunitas Belajar di 17 kecamatan
Baca juga: KPU Kotim imbau masyarakat waspadai penipuan modus aplikasi PPS Pemilu 2024
Baca juga: Kotim kini mampu hasilkan durian termahal
"LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang kami terima saat ini bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan awal dari serangkaian tindakan perbaikan. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dengan sungguh-sungguh demi pemerintahan yang lebih baik," kata Bupati Halikinnor di Palangka Raya, Senin.
Halikinnor hadir di kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya bersama sejumlah bupati lainnya untuk menerima penyerahan LHP Dengan Tujuan Tertentu periode semester II tahun 2023.
Turut hadir Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Muhammad Ali Asyhar.
Usai penyerahan LHP, Halikinnor yang merupakan Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Kalimantan Tengah, didaulat menyampaikan pidato.
Halikinnor mengatakan, kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah. Ini merupakan sebuah langkah yang membutuhkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dia mengungkapkan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa, baik dari BPK RI maupun pihak internal pemerintah daerah yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya sebuah bentuk pengawasan, tetapi juga transparansi dalam penggunaan dana publik secara efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja keras, dedikasi serta ketelitian yang telah ditunjukkan tim BPK RI dalam proses penyusunan LHP ini patut diacungi jempol. Ini bukti nyata bahwa semua memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan secara profesional
LHP ini tidak sekadar selembar dokumen, tetapi sebuah cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui LHP maka dapat dinilai sejauh mana pencapaian kepatuhan dan efisiensi pengelolaan keuangan dan program-program pemerintah daerah.
Baca juga: DPMPTSP Kotim terapkan pelayanan jemput bola
LHP ini juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa dana publik yang dipercayakan kepada pemerintah daerah dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
"Menghadapi hasil pemeriksaan ini, mari kita sambut dengan lapang dada dan keterbukaan hati. Kritik dan saran yang disampaikan merupakan bahan konstruktif untuk perbaikan," timpalnya.
Halikinnor menegaskan, pemeriksaan ini bukanlah sekadar evaluasi formal, tetapi juga peluang untuk melakukan perbaikan dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Dirinya berharap dengan adanya audit ini maka dapat dilakukan perbaikan. Selain itu, ini juga menjadi langkah berkelanjutan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD.
Evaluasi yang mendalam ini menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Secara umum, kata Halikinnor, BPK menegaskan bahwa temuan yang sering ditemukan saat pemeriksaan adalah kelebihan bayar, termasuk kurangnya volume dan tidak sesuai spesifikasi. Ini tentu menjadi evaluasi bersama seluruh pemerintah daerah.
Perencanaan juga harus ditingkatkan dan disempurnakan agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, ini menjadi komitmen yang akan dijalankan semaksimal mungkin.
"Kami berharap sebelum pembayaran akhir, bisa diaudit supaya pembayaran tepat sesuai kontrak. Jika kelebihan pembayaran pun diharapkan tidak sampai terlalu besar sehingga anggaran yang ada menjadi lebih efektif," demikian Halikinnor.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Muhammad Ali Asyhar mengapresiasi dan mendorong agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan peran serta dalam efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Dia juga mewanti-wanti agar seluruh kabupaten/kota menindaklanjuti LHP yang telah mereka serahkan. Jangan sampai muncul permasalahan hukum lantaran rekomendasi BPK RI tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Baca juga: Disdik Kotim bentuk Forum Komunitas Belajar di 17 kecamatan
Baca juga: KPU Kotim imbau masyarakat waspadai penipuan modus aplikasi PPS Pemilu 2024
Baca juga: Kotim kini mampu hasilkan durian termahal