Sukamara (ANTARA) -
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, pemerintah kabupaten setempat menduduki posisi ke empat se-Kalimantan Tengah berdasarkan hasil nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).
Hal tersebut disampikannya usai mengikuti kegiatan rapat koordinassi pemberantasan korupsi terintegrasi 2024 se- Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui konferensi video, Sukamara, Selasa.
“Nilai MCP kita naik empat poin dari 2023 lalu hanya 86 poin, menjadi 90 poin pada 2024 ini. Jadi, wilayah kita untuk tingkat Kalteng terbilang cukup dibandingkan daerah lainnya dan menduduki posisi ke empat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, MCP adalah sistem pelaporan yang dibuat KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola oleh pemerintah daerah setiap tahun.
Karena hal tersebut, maka Sukamara diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI-nya, sehingga berimbang dengan nilai MCP yang sudah ada. Contohnya, seperti nilai MCP 90 poin maka nilai SPI juga harus 90 poin.
“SPI ini adalah surevei yang dibangun KPK sebagai alat ukur risiko korupsi instansi publik. Namun, dibandingkan daerah lain, nilai kita masih cukup tinggi, hanya tidak berimbang dengan MCP saja,” ujarnya.
Oleh karenanya ke depan ada beberapa poin yang memang harus dilakukan perbaikan. Nilai SPI yang masih kurang, maka akan dinaikan lagi, sehingga berimbang dengan nilai MCP yang sudah ada pada 2025 mendatang.