Sukamara (ANTARA) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah salah satunya bertujuan mengakomodir usulan-usulan perencanaan partisipatif dari masyarakat desa di wilayah kecamatan.
“Harapannya semoga setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi usulan terpadu, serasi dan terkoordinasi," kata Penjabat Bupati Kaspinor di Sukamara, Jumat.
Dia mengatakan usulan yang terpadu tersebut kemudian dijadikan bahan musrenbang di tingkat kabupaten yang pada akhirnya menjadi dasar dan diharap dapat terakomodir.
Menurutnya, hal tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan masukan serta sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan desa/kelurahan, dengan program prioritas perangkat daerah yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Hal itu, guna mewujudkan struktur perekonomian Sukamara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing sebagai ciri masyarakat maju, mandiri dan sejahtera.
“Berdasarkan hal ini maka tema pembangunan pada 2025 dari RPD yakni pemantapan kesejahteraan masyarakat melalui diversifikasi potensi daerah berdaya saing, didukung pelayanan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” jelas Kaspinor.
Dia mengatakan, mengingat keterbatasan dalam pendanaan pembangunan di Sukamara, perlu ditegaskan yakni usulan-usulan yang disampaikan merupakan usulan yang sudah berdasarkan skala prioritas untuk mempercepat pembangunan di wilayah kecamatan masing-masing.