Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkapkan dua pelaku pembegal yang menewaskan mahasiswi di Ogan Ilir terancam 20 tahun kurungan penjara.
"Kami menegaskan bahwa kepolisian mengenakan pasal terberat pasal 365 ayat 3 dengan kurungan minimal 20 tahun penjara atas aksi pembegalan yang menewaskan mahasiswi tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis.
Ia menerangkan keduanya berhasil diamankan di Polda Sumsel setelah diringkus tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Kedua begal sadis itu, yakni Nopriandi alias Mok (30), warga asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dan Herli Diansyah (36), warga asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Ternyata, dalam pemeriksaan petugas, tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah merupakan residivis kasus kasus narkoba serta juga kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman menjelaskan aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat 2 Februari sekitar pukul 23:45 WIB dan dialami dua mahasiswa Unsri. Satu diantara korban bernama Nazwa Keyza (19) bahkan meninggal dunia akibat luka tusuk.
Nazwa Keyza Safira mulanya berboncengan bersama teman prianya juga seorang mahasiswa Unsri yang bernama Aldo Prasetio.
Diduga sempat nekat melawan pelaku begal yang hendak beraksi, Nazwa Keyza Safira akhirnya kena tusuk di bagian punggung.
Sementara rekan korban, Aldo hanya mengalami luka ringan dan masih dirawat di rumah sakit.
Herman menambahkan berdasarkan informasi dari rekan sesama mahasiswa, kedua korban berkendara menggunakan sepeda motor.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku begal sempat menanyakan alamat untuk mancing. Kemudian tak lama berselang pelaku kembali menghampiri korban dan melakukan aksi begal tersebut.
Berita Terkait
Tersangka bunuh diri, Polisi hentikan kasus pembunuhan mahasiswi di Bartim
Kamis, 5 September 2024 15:06 Wib
Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jawa Tengah
Rabu, 4 September 2024 13:59 Wib
Siap kuliah, mahasiswi di Bartim ditemukan meninggal terbakar bersama sepeda motor
Selasa, 9 Juli 2024 20:19 Wib
Mahasiswi korban kekerasan seksual dosen Universitas Mataram diminta lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 15:18 Wib
Pengakuan seorang mahasiswi penipu tiket konser Coldplay
Rabu, 27 Maret 2024 13:17 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Perkara Brigadir TO terkait dugaan rudapaksa mahasiswi Mataram segera disidangkan
Jumat, 15 Maret 2024 16:26 Wib
Seorang mahasiswi Indonesia tewas tertimpa pohon tumbang seberat 10 ton di Australia
Selasa, 13 Februari 2024 18:16 Wib