Usai serahkan laporan ke Panwascam, Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri

id Pengawas TPS bunuh diri,Tanimbar,Kalteng,petugas TPS,bunuh diri,Maluku,Ambon

Usai serahkan laporan ke Panwascam, Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri

Petugas PTPS yang meninggal bunuh diri saat menyerahkan laporan ke panwascam (sebelum insiden) di KKT, Maluku. (ANTARA/HO-Bawaslu KKT)

Ambon (ANTARA) - Salah seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kaspar Metintomwat melakukan bunuh diri usai menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman saat dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullying yang sering dilontarkan kepadanya.

"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.

Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.

Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.

Menurut dia, Kaspar yang mendapat ucapan tidak enakan itu hanya memilih diam, dan ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.

"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.

Menurut dia, tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.

"Tapi soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan," ungkapnya.

Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.

"Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia," katanya.

Disclaimer: Berita di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Jika anda merasakan gejala gangguan kesehatan mental seperti depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat atau bisa melalui layanan 24 jam Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) D’Patens24 dengan nomor 08119791000 (telepon) dan 081380073120 (WhatsApp).