Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada satuan pendidikan di kota setempat untuk tidak menambah hari libur atau cuti bersama pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah nanti.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Minggu, mengatakan tentunya Disdik setempat juga sudah membuat aturan terkait libur atau cuti bersama serta teknis pembelajaran selama Ramadhan.
"Saya mengingatkan kembali jangan sampai satuan pendidikan menambah hari libur Ramadhan, karena satuan pendidikan ini menjadi contoh bagi peserta didik di setiap sekolah," kata Vico.
Orang nomor dua di lingkup Disdik Kota Palangka Raya itu menuturkan, para tenaga pendidik selama hari libur Ramadhan tentunya bisa memberikan tugas kepada peserta didik melalui buku modul yang telah dimiliki peserta didik, dengan memberikan pengumuman di grup WhatsApp orang tua peserta didik yang selama ini dibuat.
Baca juga: DPR RI: Cegah bertambahnya korban jiwa akibat banjir di Kalteng
Hal ini dilakukan tentunya agar peserta didik saat libur tidak hanya bermain, melainkan mereka juga wajib belajar dengan pekerjaan rumah yang telah dibebankan kepada mereka.
"Ya itu sudah kami instruksikan ke setiap sekolah. Hal tersebut bertujuan agar anak dapat memanfaatkan hari libur di awal Ramadhan dengan baik dan tidak hanya bermain saja," bebernya.
Vico juga menambahkan, kepada tenaga pengajar dan peserta didik juga disarankan agar bisa menjaga pola hidup sehat. Sebab cuaca saat ini di Kota Palangka Raya cukup ekstrem, maka dari itu apabila mereka tidak menjaga kesehatan dengan baik tentunya akan mudah terserang wabah yang muncul pada cuaca seperti sekarang ini.
"Lebih baik mengantisipasi dari pada sudah terjadi, maka dari itu kami tidak lelah-lelahnya mengingatkan kepada mereka agar apa yang diharapkan tidak menimpa mereka," demikian Vico.
Baca juga: Apresiasi untuk nasabah, Undian Taheta Bank Kalteng sediakan 217 hadiah
Baca juga: Kenaikan debit air telan dua korban jiwa di Palangka Raya
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan hak dan kewajiban ke peserta JKN
Berita Terkait
Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental
Rabu, 18 Desember 2024 9:34 Wib
Tokoh pemberdayaan perempuan dapat angugerah dari PPLIPI terakit Inspiring Women
Rabu, 18 Desember 2024 9:30 Wib
DPRD apresiasi kualitas sinergi dengan Pemkot Palangka Raya
Selasa, 17 Desember 2024 21:43 Wib
DPKP Palangka Raya kembangkan pertanian padi dukung ketahanan pangan
Selasa, 17 Desember 2024 20:57 Wib
PLN Kalselteng pastikan kesiapan infrastruktur jelang Natal dan Tahun Baru
Selasa, 17 Desember 2024 20:33 Wib
Eloknya Kecak tradisional dan kontemporer di Bali
Selasa, 17 Desember 2024 18:02 Wib
Tips menjaga kulit tetap sehat pada wanita usia 25 tahun
Selasa, 17 Desember 2024 17:56 Wib
TMII hadirkan sejumlah hiburan selama libur akhir tahun
Selasa, 17 Desember 2024 17:50 Wib