Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan

id pemkab seruyan, kuala pembuang

Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan

ILUSTRASI - ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Kuala Pembuang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan.


 


Inovasi ini merupakan inisiasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.


 


"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini," terang Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor di Kuala Pembuang, Senin (18/3).


 


Peluncuran ini digelar di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan yang turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.


 


"Ini merupakan momentum strategis bagi kita bersama, untuk menghasilkan inovasi-inovasi guna memberi kemudahan dan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.


 


Inovasi Pelayanan Publik Bidang Perizinan dan Non Perizinan yang diluncurkan di antaranya, pelayanan Integrasi Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa Seruyan (Pintas), Sistem Intervensi Manfaat, serta Satu Data UMK atau Simandau.


 


Selanjutnya Sistem Online Pelayanan Pararel dan Kolaboratif atau Solutif, dan Perpanjangan Izin Tanpa Persyaratan atau Pintar.


 


Dia pun mengingatkan untuk menjadi perhatian khususnya bagi para kepala perangkat daerah dan penyelenggara pelayanan publik, seperti dapat dioptimalkan seluruh sumber daya.


 


"Utamanya berkaitan sumber daya manusia, anggaran, teknologi informasi serta jejaring kerja," katanya.


 


Semua itu dalam rangka mendukung inovasi pelayanan publik yang semakin baik lagi bagi daerah maupun masyarakat di Kabupaten Seruyan.