Pj Bupati Katingan: KLHS hasilkan pembangunan berkelanjutkan

id pemkab katingan, pj bupati saiful, kasongan, klhs, pembangunan berkelanjutan, rpjmd, katingan

Pj Bupati Katingan: KLHS hasilkan pembangunan berkelanjutkan

Pj Bupati Katingan Saiful, saat membuka Kegiatan Kick Off Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025-2029. (ANTARA/Naslee)

Kasongan (ANTARA) -

Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful, mengatakan "kick off" penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) 2025-2029 menghasilkan program pembangunan berkelanjutan.
"Maka saran, masukan serta kritik yang membangun memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai macam permasalahan yang ada di Kabupaten Katingan," kata Saiful di Kasongan, Selasa.
Terutama terkait isu-isu daerah yang harus disinkronkan dengan tujuan pembangunan daerah dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.
Saiful mengatakan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 harus memperhatikan tiga aspek. Pertama aspek ekonomi, kemudian sosial budaya dan terakhir adalah lingkungan hidup.
"Yang tidak kalah penting, terkait isu lingkungan harus dijadikan bahan pertimbangan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: Pemkab Katingan sampaikan LKPJ Bupati Katingan 2023

Dia juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan pihak terkait lainnya agar berperan aktif menyampaikan data atau informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga kajian ini menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutkan.
"Seandainya dalam pelaksanaan tugas pelaksanaan pekerjaan menemukan kendala, kami senantiasa terbuka untuk bersama-sama mencari solusi dan cara menyelesaikannya," katanya.
Kepala DLH Kabupaten Katingan Yobie Sandra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada WWF Indonesia perwakilan Kalteng yang telah memfasilitasi kick off penyusunan KLHS-RPJMD Kabupaten Katingan 2025-2029.
Dia mengatakan dasar penyusunan dokumen KLHS-RPJMD 2025-2029 yaitu UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan lingkungan hidup serta Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan lingkungan hidup. Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.
Kemudian, penyusunan KLHS ini dilakukan secara iklusif, partisipatif dan transparan yang melibatkan berbagai pihak meliputi kementerian atau lembaga, sektor swasta dan dunia usaha, akademis serta Lembaga non pemerintah lainnya sebagai bagian penting dalam penyusunan bagian dari RPJMD.
Dia mengatakan, LKHS bertujuan agar rencana pembangunan dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sekaligus mampu mencapai visi Indonesia 2045.
"Salah satunya memilih Indonesia terlepas dari jebakan antara penghasilan menengah. Mari kita sama-sama memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang dapat dipakai sebagai referensi untuk mencapai target pembangunan dan terus memastikan isu pembangunan berkelanjutan," katanya.
Kegiatan Kick Off Penyusunan Dokumen KLHS-RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2025-2029 itu sendiri dibuka Pj Bupati Katingan Saiful, di aula BKAD Kabupaten Katingan.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan Yobie Sandra, Perwakilan DLH Kalteng, Tim WWF Indonesia Perwakilan Kalteng, Tim LPPM UPR, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan serta tamu undangan yang hadir.

Baca juga: Pemkab Katingan terus upayakan harga beras stabil saat Ramadhan

Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan peran pemerintah desa deteksi stunting

Baca juga: Bupati Katingan lantik Damang Kepala Adat