Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi di sekolah, salah satunya dengan memanfaatkan Platform Pena Berkah.
Pelaksana Tugas Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menyatakan, pihaknya terus memacu peningkatan pengawasan internal di setiap sekolah, memastikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat sasaran, dan sesuai peraturan.
"Kami juga menyelenggarakan pelatihan anti-korupsi kepala sekolah dan guru untuk memperkuat pemahaman mereka tentang integritas," jelasnya.
Pena Berkah, merupakan platform yang dirancang khusus untuk meningkatkan mutu pendataan pendidikan di Kalimantan Tengah, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pendidikan semakin transparan, akuntabel, serta berbasis data.
Pena Berkah merupakan bentuk upaya Dinas Pendidikan dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sugianto Sabran memajukan pendidikan di Kalimantan Tengah menuju pendidikan yang makin berkah.
Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak bisa bekerja sendiri, sebab diperlukan dukungan semua pihak dengan berkontribusi rutin, termasuk dalam memperbarui data setiap bulannya.
Oleh karenanya dia meminta kepala sekolah mengoptimalkan peran operator dalam pengisian data di platform ini. Dengan adanya Pena Berkah, maka dapat memantau dan memberikan bantuan lebih tepat sasaran.
Platform ini menyajikan empat entitas utama data pendidikan yaitu sekolah, sarana prasarana, guru, dan siswa. Sistem ini dirancang untuk membantu pemantauan pembangunan di bidang pendidikan dan mendukung pengambilan keputusan guna perencanaan pembangunan ke depan.
"Hadirnya Pena Berkah, kami harap informasi pendidikan di Kalimantan Tengah dapat diakses dengan mudah dan akurat, serta mendorong kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut," tuturnya.
Adapun berkaitan laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah, yakni sekitar 33 persen sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, dan Kalteng menjadi salah satu wilayah yang rawan. Reza menyampaikan keprihatinan terhadap hasil survei tersebut.
"Temuan ini menjadi peringatan serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana pendidikan di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Reza menegaskan langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini. Audit komprehensif pun segera dilakukan, terkait temuan 13,39 persen sekolah menyatakan penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukan.