Muara Teweh (ANTARA) - Asti (45) warga Desa Bintang Ninggi I yang menemani suaminya, Steven menjalani rawat inap di RSUD Muara Teweh mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan kemudahan dalam berobat dan terpenuhinya hak dasar kesehatan.
Asti yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN oleh Pemkab Barito Utara tersebut mengaku sangat terbantu dalam pengobatan suaminya. Pasalnya, perawatan yang sudah berjalan selama 10 hari dirasakannya sangat memuaskan.
“Layanan JKN di RSUD Muara Teweh memasuki hari kesepuluh suami saya dirawat disini sangat baik, tempatnya nyaman dari perawat maupun dokternya sangat membantu dalam kesembuhan suami saya yang sakit kronis Diabetes dan Hipertensi,” ucapnya kepada Tim Jamkewsnews di ruang anggrek RSUD Muara Teweh,
Senin.
Asti dan suami juga sebagai Pendeta di salah satu gereja di Desa Bintang Ninggi I, pengabdiannya untuk masyarakat dan kegiatan keagamaan menjadi sangat dihargai disana dan Pemkab Barito Utara juga memastikan perlindungan jaminan kesehatan Asti dan suami dapat terjamin melalui Program JKN.
Di saat yang bersamaan, kepada Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu), Asti menceritakan berawal dari sesak nafas dan kondisi hampir tidak sadarkan diri, ia membawa suaminya ke RSUD Muara Teweh melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Dengan kondisi suami saya yang saat itu begitu lemah, di IGD RSUD Muara Teweh langsung ditangani dengan cepat kemudian lebih lanjut dirawat inap dan dilakukan berbagai pemeriksaan dari rontgen, pengambilan (cek darah), cek urine hingga sempat transfusi darah juga,” tambah Asti.
Dengan berbagai tindakan yang telah dijalani tersebut, ia juga merasa layanan JKN di RSUD Muara Teweh dari segmen yang didaftarkan oleh Pemkab Barito Utara tersebut sangat mengesankan.
“Saya juga merasa terkesan karena setiap tindakan yang diambil oleh tenaga medis di sini sudah membawa banyak perubahan, terbukti kondisi suami saya yang sebelumnya nampak bengkak di beberapa bagian tubuh kini sudah berangsur membaik dan observasi terus berjalan, semoga dapat segera pulih,” harapnya.
Dari pengalamannya tersebut, menurut Asti, telah membuktikan dalam layanan JKN tidak ada batasan hari rawat inap melainkan pengobatan berjalan sesuai dengan keadaan dan indikasi medis pasien.
“Kalau ada yang bilang rawat inap dibatasi, saya rasa tidak benar, karena suami saya sudah dirawat selama ini dengan pelayanan yang baik, saya merasa sangat terbantu, apalagi sepenuhnya sudah terjamin, tanpa ada keluar biaya ditanggung oleh Pemkab Barito Utara melalui Program JKN,” jelas dia.
Ia juga mengatakan untuk dokter dan perawat selalu rutin mengontrol keadaan suaminya secara berkala, dengan begitu, ia yakin apabila kondisi suaminya semakin membaik seperti saat ini maka dapat secepatnya untuk diizinkan pulang untuk dapat beraktivitas kembali.
“Intinya kami serahkan sepenuhnya kepada dokter penanggung jawab dan seluruh tim medis yang merawat, semakin membaik keadaannya maka semakin cepat juga untuk bisa diizinkan pulang oleh dokter yang merawat,” ujar Asti.
Lebih lanjut, Asti mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dan berharap penjaminan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN dapat terus berjalan.
“Terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang sudah sangat baik hati untuk membantu kami dalam menjalani pengobatan tanpa terkendala biaya dan pastinya akan semakin banyak masyarakat yang juga terbantu jika seluruhnya sudah terdaftar dalam Program JKN,” tutupnya.