Palangka Raya (ANTARA) -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak hanya memberikan pelayanan perizinan berusaha di kantor saja, namun juga dengan sistem 'perizinan on site'.
"Perizinan on site merupakan inovasi layanan kami, dengan menurunkan tim langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan jemput bola," terang Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.
Sutoyo memaparkan layanan perizinan on site ini merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung di berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam layanan perizinan on site ini DPMPTSP Kalteng memberikan pelayanan pada sejumlah sektor, di antaranya energi dan sumber daya mineral (ESDM), hingga sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
Sutoyo menekankan, DPMPTSP Kalteng berkomitmen agar segala macam urusan pelayanan publik yang menjadi kewenangan pihaknya dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat atau para pengusaha, sehingga aktivitas perekonomian daerah dapat berjalan dengan baik.
Adapun salah satu layanan perizinan on site yang sedang pihaknya lakukan saat ini yakni bertempat di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, dimulai sejak 19 Juni hingga 22 Juni 2024. Dalam kegiatan ini pihaknya juga didukung DPMPTSP Kotawaringin Timur.
"Kami harap, melalui kegiatan ini semakin memacu tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah lebih proaktif melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimiliki," ujar Sutoyo.
Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Kotawaringin Timur Ikhwan menyambut baik pelaksanaan layanan perizinan on site oleh DPMPTSP Kalteng.