Legislator: Tidak ada kata terlambat untuk keluar dari narkotika

id Legislator: Tidak ada kata terlambat untuk keluar dari narkotika, kalteng, Palangka raya, dprd Palangka raya

Legislator: Tidak ada kata terlambat untuk keluar dari narkotika

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wahid Yusuf meminta seluruh masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika untuk keluar dari bahaya barang haram tersebut.

"Tidak ada kata terlambat bagi korban penyalahgunaan narkotika untuk sembuh dan berubah menjadi seseorang yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dirinya menjelaskan, bahwa dukungan dari orang-orang terdekat sangat penting bagi seseorang korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat sembuh.

Selain itu, lingkungan dengan aktivitas yang positif juga dapat membantu seseorang untuk menjauhi bahaya barang haram yang dapat menyengsarakan hidup seseorang.

"Jadi saya tegaskan kalau orang susah sembuh, itu bohong saja. Susah sembuh itu karena memang tidak ada keinginan seseorang untuk berubah saja," ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi resmikan pembangunan 16 sarpras pendidikan di Kalteng

Dirinya mengapresiasi upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah memilah, mana yang pengedar dan bandar serta pengguna narkotika, pada saat diamankan di dalam tahanan.

Wahid menilai, jika pengguna narkotika pada saat ditahan dan digabung dengan para pengedar serta bandar, maka dikhawatirkan pengguna narkotika tersebut justru mendapatkan ilmu baru dari para pengedar dan bandar.

"Jadi sudah benar saja, yang pengguna itu direhabilitasi, yang pengedar dan bandar itu dihukum seberat-beratnya. Karena bahaya kalau digabung, bisa-bisa yang awalnya pengguna justru bisa mendapatkan jaringan baru di dalam tahanan bersama pengedar dan bandar," ujarnya.

Lebih lanjut legislator partai Golkar ini mengatakan, bahwa untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Palangka Raya perlu adanya sinergisitas seluruh pihak, baik itu aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Dirinya menilai, jika masih terdapat masyarakat yang menjadi pembeli narkotika, peredaran barang haram tersebut akan tetap ada di Kota Palangka Raya.

"Karena kita semua tahu, polisi telah berulang kali mengungkap kasus narkotika, tetapi karena pembeli barang haram itu selalu ada, maka akan susah untuk memberantasnya," demikian Wahid Yusuf.

Baca juga: Wujudkan kemandirian pangan di Palangka Raya melalui pembinaan petani

Baca juga: Legislator Palangka Raya berharap potensi daerah terus digali

Baca juga: Jokowi dan sejumlah menteri sapa warga di Palangkaraya Mall