Palangka Raya (ANTARA) -
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil mengamankan sejumlah aset ketenagalistikan di Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah.
PLH General Manager PLN UIP KLB Onda Irawan dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu, menjelaskan sangatlah penting pengamanan terhadap aset-aset PLN sehingga perlu segera tersertifikasi.
"Hal ini sangat penting dilakukan PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN, terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari," tegasnya.
Saat ini PLN UIP KLB sedang dalam penyelesaian proyek interkoneksi Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah melalui pembangunan SUTT 150 kV Sandai-Tayan dan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara.
Penyelesaian proyek tersebut diharap dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan, terutama Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Adapun untuk wilayah Barito Utara dan Gunung Mas ini, PLN menerima sebanyak 10 sertifikat tanah untuk infrastruktur ketenagaslitrikan dari BPN.
Pada 1 Juli 2024, tiga sertifikat diserahkan di kantor BPN Barito Utara, kemudian pada 2 Juli 2024, sebanyak tujuh sertifikat diserahkan di kantor BPN Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Gunung Mas Zubaidi Noor mengatakan, proyek ketenagalistrikan merupakan aset objek vital nasional yang perlu diamankan demi kelancaran aktivitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu sertifikasi ini penting dilaksanakan secara cepat dan menjadi prioritas kami untuk diselesaikan," jelasnya.
Dia menyampaikan pada semester dua ini, pihaknya akan memproses empat persil bidang tanah milik PLN. Diharapkan kerja sama dengan PLN tetap terjaga, sehingga kegiatan pengamanan aset negara dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Kantor BPN Barito Utara Primanda Jayadi sertifikasi tanah ini juga menjadi jaminan bagi PLN untuk dapat mengelola tanah tersebut dengan legalitas yang kuat dan tanpa hambatan hukum.