Sampit (ANTARA) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sukajadi Sawit Mekar dianugerahi penghargaan berupa Zero Accident Award 2024 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilan perusahaan ini mencegah kecelakaan kerja di perusahaan mereka dalam setahun terakhir.
"Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja masing-masing," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Farid Wajdi usai menyerahkan penghargaan di Palangka Raya, Selasa.
PT Sukajadi Sawit Mekar meraih penghargaan untuk kategori perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit. Penghargaan juga diraih PT Sukajadi Sawit Mekar - PKS SSM 1 dan PT Sukajadi Sawit Mekar - PKS SSM 2 untuk kategori pabrik kelapa sawit.
Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng pada dasarnya selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini mendukung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai pemangku kebijakan K3 nasional, termasuk dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2024.
Salah satu hasil dari pengimplementasian budaya K3 yang baik, kata dia, sejumlah perusahaan di Kalteng berhasil menerima penghargaan zero accident. Penghargaan itu sebagai salah satu upaya Pemprov Kalteng dalam mengapresiasi dan memotivasi manajemen perusahaan yang telah menerapkan K3.
"Program K3 dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup, dan indeks pembangunan manusia, serta membantu dalam menunjang pembangunan nasional. Hingga pada akhirnya semakin meningkatkan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing nasional di era global," ujar Edy.
Senior Manager Humas PT Sukajadi Sawit Mekar, Susanto Fitriadi mengaku bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Ini bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap komitmen PT Sukajadi Sawit Mekar dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
"Kami bersyukur atas apresiasi dari pemerintah melalui penghargaan ini. Selama ini PT Sukajadi Sawit Mekar memang sangat konsen dan berkomitmen dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah kecelakaan," katanya.
Susanto menambahkan, PT Sukajadi Sawit Mekar menerapkan dengan ketat aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seperti dalam hal penggunaan alat pelindung diri, merupakan hal wajib bagi semua orang saat bertugas.
Penerapan K3 sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja. PT Sukajadi Sawit Mekar berkomitmen untuk terus mematuhi aturan demi terwujudnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar dan PT Unggul Lestari raih penghargaan peduli penanganan karhutla
Baca juga: Rayakan Idul Adha, PT Sukajadi Sawit Mekar bagikan 10 sapi kurban untuk masyarakat
Baca juga: PT Sukajadi Sawit Mekar bantu nelayan Desa Sebabi kembangkan usaha perikanan