DPMD dorong masyarakat Desa Saka Mangkahai manfaatkan hutan desa

id dpmd kapuas, budi kurniawan,UPT KPHL Kapuas Kahayan, hutan sosial, desa saka mangkahai, kuala kapuas

DPMD dorong masyarakat Desa Saka Mangkahai manfaatkan hutan desa

Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan memberikan paparan kepada warga Desa Saka Mangkahai dalam sosialisasi perhutanan sosial kawasan berbasis hutan desa, Rabu (28/8/2024). (kuala kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Budi Kurniawan mendorong masyarakat Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat memanfaatkan hutan desa untuk kesejahteraan.
 
“Karena manfaat pengelolaan perhutanan sosial kawasan berbasis hutan desa ini, sangat pontensial untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” kata Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat.

Untuk itu pihaknya juga mendukung pelaksanaan sosialisasi perhutanan sosial kawasan berbasis hutan desa yang dilaksanakan UPT KPHL Kapuas Kahayan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Saka Mangkahai.
 
“Kegiatan ini merupakan inisiasi dari teman-teman UPT KPHL Kapuas Kahayan, Pemerintah Desa Saka Mangkahai, Dinas Kehutanan Kalteng dan bekerja sama dengan DPMD Kapuas,” katanya.
 
Melalui kegiatan ini, Budi Kurniawan mengharapkan ke depan agar keberadaan hutan desa yang memang ada di wilayah Saka Mangkahai bisa maksimal memberikan manfaat dan hasil bagi masyarakat.

Hingga pada akhirnya potensi-potensi yang di desa khususnya hutan desa itu betul-betul dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
 
“Skema-skema pengelolaannya sudah ada, dan ini juga difasilitasi bersama baik itu dari Kementerian Kehutanan, provinsi dan juga pemerintah desa," jelasnya.

Baca juga: Pacu kapasitas aparatur, Disarpustaka Kapuas kirim tiga staf magang di ANRI

Pemerintah kabupaten juga mendorong agar sinergi dan kolaborasi untuk membangun dan mengembangkan hutan desa ini bisa maksimal, sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat di desa bisa di capai.
 
Sementara itu, Kepala UPT KPHL Kapuas Kahayan Miko Duwiter menjelaskan, perhutanan sosial adalah program dari Kementerian Kehutanan untuk membantu masyarakat yang ada di kawasan hutan.
 
“Dimana kawasan-kawasan hutan yang berada di wilayah kerja KPHL akan kami dorong mengurus persetujuan perhutanan sosialnya,” ucapnya.
 
Dengan adanya perhutanan sosial, jadi ada akses pihaknya untuk membantu masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kehutanan.

Program kehutanan ini, pihaknya laksanakan beriringan dengan kegiatan-kegiatan lain seperti di bidang pertanian, perikanan dan peternakan. Adapun karena di kehutanan sebutannya adalah program perhutanan sosial dengan sistem argopresti.
 
“Di situ argopresti memadukan tanaman kehutanan dengan tanaman seperti jagung, semangka, nanas dan pertanian serta bisa kami padukan dengan perikanan atau peternakan. Jadi tujuan kami dalam kegiatan ini adalah, memperdayakan masyarakat yang ada disekitar kawasan hutan,” demikian Miko Duwiter.

Baca juga: Pemuda di Kapuas diberi pelatihan kewirausahaan

Baca juga: Pendamping desa di Kapuas diberi penguatan kualitas dan kapasitas pendampingan

Baca juga: ANRI latih para camat dan kades di Kapuas terkait cara kelola arsip desa