KPU: Tiga paslon Pilkada Kotim jalani pemeriksaan kesehatan
Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Rifqi menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar, telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah persyaratan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kegiatan ini pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Kotim, mereka harus memeriksakan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Sabtu.
Rifqi menyampaikan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bakal paslon. Apabila, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tidak layak maka pendaftaran dari paslon yang bersangkutan dapat dibatalkan.
Sebelumnya KPU Kotim telah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan RSUD dr. Murjani Sampit untuk pemeriksaan kesehatan dari para kandidat Pilkada 2024.
Kemudian dari RSUD dr. Murjani Sampit menunjuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga profesional, baik itu SDM rumah sakit itu sendiri maupun dari luar. Di mana pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama dua hari, meliputi kesehatan kejiwaan dan narkoba pada 31 Agustus 2024, dilanjutkan pemeriksaan jasmani pada 1 September 2024.
"Selain dari rumah sakit, kami juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Karena sesuai ketentuan untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN atau instansi di bawahnya, sedangkan di Kotim belum ada BNNK," beber Rifqi.
Hari pertama pemeriksaan, ketiga paslon, yakni Rudini-Paisal, Sanidin-Siyono dan pasangan petahana Halikinnor-Irawati datang tepat waktu dan menjalani pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih enam jam, yakni dari pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, maka tim pemeriksa akan mengeluarkan kesimpulan yang menyatakan paslon terkait layak atau tidak layak dari segi kesehatan untuk mengikuti Pilkada. Kemudian, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan diumumkan pada 2 September 2024.
"Hasil pemeriksaan lengkap berupa rekam medis diserahkan langsung ke masing-masing paslon, karena ada beberapa data yang bersifat pribadi. Sedangkan, KPU hanya menerima kesimpulannya," tambahnya.
Baca juga: Tak gentar meski diusung satu partai, Rudini-Paisal mendaftar ke KPU maju di Pilkada Kotim
Sebelum menjalani pemeriksaan dilaksanakan pengarahan oleh tim pemeriksa dan penandatangan pakta integritas dari BNNP Kalteng pada pukul 07:30 WIB. Penandatangan pakta integritas ini juga dilakukan di Palangka Raya, terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur maupun paslon wali kota dan wakil wali kota.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono menyampaikan penandatangan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen dari paslon bahwa jika terpilih menjadi pemimpin daerah nantinya akan mendukung upaya BNN untuk mewujudkan Kalteng Bersih Narkoba (Bersinar).
"BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan semua pihak, salah satunya adalah pemerintah daerah. Jadi, kami harapkan siapapun yang terpilih nanti bisa mendukung tugas-tugas BNN dalam rangka mewujudkan Kalteng Bersinar," ujarnya.
Adapun terkait pemeriksaan penyalahgunaan narkoba terhadap paslon Pilkada, Joko menerangkan jika ada yang terindikasi positif akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Akan tetapi, ia menyebutkan seseorang yang positif saat dilakukan tes narkoba belum tentu menjadi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebab, ada beberapa jenis obat-obatan atau resep dokter yang mengandung zat-zat narkotika.
"Hal itulah yang akan kami telusuri jika saat pemeriksaan ada yang positif, apakah yang bersangkutan sedang dalam pengobatan atau yang lain," demikian Joko.
Baca juga: Diterpa isu pecah kongsi, petahana kembali bergandengan mendaftar Pilkada Kotim
Baca juga: Sanidin-Siyono jadi paslon pertama mendaftar Pilkada Kotim 2024
Baca juga: KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir
"Kegiatan ini pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Kotim, mereka harus memeriksakan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Sabtu.
Rifqi menyampaikan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bakal paslon. Apabila, hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan tidak layak maka pendaftaran dari paslon yang bersangkutan dapat dibatalkan.
Sebelumnya KPU Kotim telah mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan RSUD dr. Murjani Sampit untuk pemeriksaan kesehatan dari para kandidat Pilkada 2024.
Kemudian dari RSUD dr. Murjani Sampit menunjuk tim pemeriksa yang terdiri dari tenaga profesional, baik itu SDM rumah sakit itu sendiri maupun dari luar. Di mana pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama dua hari, meliputi kesehatan kejiwaan dan narkoba pada 31 Agustus 2024, dilanjutkan pemeriksaan jasmani pada 1 September 2024.
"Selain dari rumah sakit, kami juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Karena sesuai ketentuan untuk pemeriksaan narkoba dilakukan oleh BNN atau instansi di bawahnya, sedangkan di Kotim belum ada BNNK," beber Rifqi.
Hari pertama pemeriksaan, ketiga paslon, yakni Rudini-Paisal, Sanidin-Siyono dan pasangan petahana Halikinnor-Irawati datang tepat waktu dan menjalani pemeriksaan kesehatan selama kurang lebih enam jam, yakni dari pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, maka tim pemeriksa akan mengeluarkan kesimpulan yang menyatakan paslon terkait layak atau tidak layak dari segi kesehatan untuk mengikuti Pilkada. Kemudian, hasil dari pemeriksaan kesehatan akan diumumkan pada 2 September 2024.
"Hasil pemeriksaan lengkap berupa rekam medis diserahkan langsung ke masing-masing paslon, karena ada beberapa data yang bersifat pribadi. Sedangkan, KPU hanya menerima kesimpulannya," tambahnya.
Baca juga: Tak gentar meski diusung satu partai, Rudini-Paisal mendaftar ke KPU maju di Pilkada Kotim
Sebelum menjalani pemeriksaan dilaksanakan pengarahan oleh tim pemeriksa dan penandatangan pakta integritas dari BNNP Kalteng pada pukul 07:30 WIB. Penandatangan pakta integritas ini juga dilakukan di Palangka Raya, terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur maupun paslon wali kota dan wakil wali kota.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono menyampaikan penandatangan pakta integritas ini sebagai wujud komitmen dari paslon bahwa jika terpilih menjadi pemimpin daerah nantinya akan mendukung upaya BNN untuk mewujudkan Kalteng Bersih Narkoba (Bersinar).
"BNN tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan semua pihak, salah satunya adalah pemerintah daerah. Jadi, kami harapkan siapapun yang terpilih nanti bisa mendukung tugas-tugas BNN dalam rangka mewujudkan Kalteng Bersinar," ujarnya.
Adapun terkait pemeriksaan penyalahgunaan narkoba terhadap paslon Pilkada, Joko menerangkan jika ada yang terindikasi positif akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Akan tetapi, ia menyebutkan seseorang yang positif saat dilakukan tes narkoba belum tentu menjadi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebab, ada beberapa jenis obat-obatan atau resep dokter yang mengandung zat-zat narkotika.
"Hal itulah yang akan kami telusuri jika saat pemeriksaan ada yang positif, apakah yang bersangkutan sedang dalam pengobatan atau yang lain," demikian Joko.
Baca juga: Diterpa isu pecah kongsi, petahana kembali bergandengan mendaftar Pilkada Kotim
Baca juga: Sanidin-Siyono jadi paslon pertama mendaftar Pilkada Kotim 2024
Baca juga: KPU Kotim sebut tiga paslon kompak mendaftar di hari terakhir