Polisi kejar pelaku penganiayaan sopir taksi online di Palangka Raya

id Polresta Palangka Raya,taksi online,taksi online dianiaya penumpang,Palangka Raya,Kalteng,Ronny Mathius Nababan

Polisi kejar pelaku penganiayaan sopir taksi online di Palangka Raya

Korban sopir taksi online, Hadi Prayitno, pada saat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Selasa (3/9/2024). ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang sopir taksi online, bernama Hadi Prayitno harus mendapatkan luka yang cukup serius di bagian kepala usai diduga dianiaya oleh dua orang penumpangnya, di Jalan Telawang, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban melalui video yang beredar, sebelumnya dirinya menerima orderan dari seseorang bernama Evan dengan titik jemput di Jalan Letjen. Suprapto dengan titik antar di Jalan Majapahit, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

Namun setelah berkomunikasi di kolom pesan, titik jemput berubah dan korban diminta untuk menjemput kedua terduga pelaku di depan Masjid Aqidah di Jalan Tambun Bungai Kota Palangka Raya.

Kemudian, berdasarkan kesaksian korban kedua terduga pelaku yang merupakan pria tersebut, salah seorangnya duduk di kursi depan samping korban dan satu terduga pelaku lainnya duduk di kursi belakang tepat di belakang korban.

Di pertengahan jalan, yakni di Jalan Talawang, kedua terduga pelaku meminta kepada korban untuk menepi dengan alasan hendak membuang air kecil.

Tanpa adanya prasangka buruk, korban kemudian menepikan mobilnya di pinggir jalan tersebut, namun secara tiba-tiba salah seorang terduga pelaku mencekik lehernya menggunakan seutas tali yang belum diketahui jenisnya dari bagian belakang.

Di waktu yang bersamaan, terduga pelaku satunya lagi menghujani korban dengan pukulan yang mengarah ke bagian wajah korban hingga menyebabkan luka-luka yang cukup parah.

Pada saat kejadian, korban berusaha menangkis pukulan terduga pelaku menggunakan tangan kiri, sementara tangan kanan korban berusaha untuk melepaskan tali yang melilit di lehernya.

Kemudian korban berusaha meminta pertolongan kepada pengendara yang melintas di kawasan tersebut dengan membunyikan klakson menggunakan kakinya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Mathius Nababan saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang sopir taksi online yang mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh penumpangnya.

"Peristiwa tadi malam itu penganiayaan bersama-sama. Tidak ada barang korban yang diambil oleh kedua pelaku," ujarnya di Palangka Raya, Rabu.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu kedua terduga pelaku yang telah menganiaya Hadi Prayitno hingga menyebabkan luka-luka di bagian wajah.

"Belum tertangkap, masih dilakukan pengejaran," demikian Ronny.