Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan lima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah memenuhi syarat sebagai calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas tahun 2024.
"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi berkas dan kelengkapan administrasi yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah di Kuala Kapuas, Sabtu.
Hal itu disampaikannya, saat menggelar jumpa pers bersama media pada rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, periode 2024-2029 di ruang rapat KPU Kapuas.
Proses ini merupakan tahap krusial dalam persiapan Pilkada, di mana setiap pasangan calon harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur oleh undang-undang, termasuk kelengkapan dokumen, rekam jejak, pemeriksaan kesehatan, serta dukungan partai politik.
KPU Kabupaten Kapuas memastikan bahwa seluruh pasangan yang telah ditetapkan ini telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan siap untuk bersaing dalam pemilihan yang akan digelar pada akhir tahun 2024 ini.
Baca juga: Pertanian di Mambulau jadi perhatian Erlin Hardi-Alberkat Yadi
Sementara itu, komisioner KPU Kapuas Dina Mariana menambahkan, bahwa lima pasangan calon yang sudah ditetapkan ini sudah memenuhi persyaratannya, baik pengajuan persyaratan berkas dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta dukungan partai politik.
"Baik pasangan calon pendaftar pertama pasangan Erlin Hardi-Alberkat Yadi, Muhammad Wiyatno-Dodo, Pangeran Syahrif Abdurahman Bahasyim-Tommy Saputra, Muhamad Alfian Mawardi-Agati Sulie dan Dealdo Dwirendragha Bahat-Parj Ismeth Rinjani," katanya.
Dalam pikada ini, masyarakat Kabupaten Kapuas akan memilih pasangan yang akan memimpin daerah tersebut selama lima tahun ke depan, menggantikan kepemimpinan yang akan berakhir pada tahun 2024.
Tahapan berikutnya adalah masa kampanye bagi masing-masing pasangan calon akan memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka untuk memajukan Kabupaten Kapuas.
"Tahapan selanjutnya besok jam 09.00 WIB pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang akan kami laksanakan di halaman Kantor KPU Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas," tuturnya.
KPU Kapuas mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan nanti. Dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, diharapkan Pilkada Kapuas dapat berlangsung secara demokratis, aman, dan kondusif.
Baca juga: Pemkab Kapuas terus optimalkan pencegahan karhutla
Baca juga: KPU Kapuas tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 295.017 pemilih
Baca juga: DPRD Kapuas dukung pelaksanaan Tingang Menteng Scout Camp