BKPSDM: Rekrutmen PPPK dibuka khusus non ASN Kotim

id bkpsdm kotim, rekrutmen pppk 2024, cat casn, sampit, kotawaringin timur

BKPSDM: Rekrutmen PPPK dibuka khusus non ASN Kotim

Suasana simulasi tes CAT CASN di Balai Diklat BKPSDM Kotim beberapa waktu lalu. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kali ini khusus ditujukan kepada tenaga non ASN di lingkungan setempat.
 
“Pendaftaran PPPK sudah kami buka 1 Oktober 2024, tapi penerimaan PPPK kali ini kami khususnya untuk tenaga non ASN di Kotim dan tertutup untuk pelamar non ASN dari luar daerah,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Rabu.
 
Pertengahan Maret, BKPSDM telah mengumumkan Kotim mendapat kuota 1.029 formasi untuk penerimaan ASN 2024. Khususnya untuk pendaftaran CPNS sudah dibuka pada pertengahan Agustus lalu untuk 225 formasi, lalu menyusul pendaftaran PPPK untuk 774 formasi.
 
Kamaruddin menyampaikan, rekrutmen PPPK kali ini terbagi untuk tiga jenis formasi, yakni 156 jabatan fungsional guru, 116 jabatan fungsional kesehatan tenaga guru dan 502 tenaga teknis. 
 
Seiring dengan diumumkannya rekrutmen PPPK ini, maka pelamar dipersilakan mendaftar. Namun, ia mengingatkan sebelum mengajukan lamaran, agar memperhatikan betul petunjuk teknis dan jadwal yang diunggah pada laman resmi BKPSDM Kotim.

Baca juga: Halikinnor ingin kelembagaan adat semakin kuat
 
Sesuai ketentuan hanya pendaftar yang memenuhi syarat yang bisa mendaftar. Salah satu poin penting dalam pendaftaran tersebut adalah rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga non ASN atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim.
 
Rekrutmen PPPK kali ini dibagi dalam dua tahap, tahap pertama dimulai pada 1 Oktober 2024 untuk tenaga non ASN Kotim yang sudah terdaftar di basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 
 
“Sehingga yang bisa melamar itu hanya tenaga non ASN Kotim, kalau melamar lalu belum bisa masuk artinya datanya belum terdaftar di BKN,” ujarnya.
 
Kemudian, tahap kedua dijadwalkan pada November 2024 bagi tenaga non ASN Kotim yang belum terdaftar di database BKN tapi sudah memiliki pengalaman kerja di lingkungan Pemkab setempat.
 
Ia menambahkan, rekrutmen PPPK kali ini memang utamanya untuk menyelesaikan atau menghabiskan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Kotim sehubungan dengan adanya rencana penghapusan tenaga non ASN oleh kementerian.
 
Tepatnya, pada 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan tenaga honorer atau kontrak paling lambat 28 November 2023.
 
Setelah berbagai lika-liku, rencana tersebut ditunda hingga akhir 2024. OIeh sebab itu, Pemkab Kotim berupaya agar tenaga non ASN dapat diakomodir melalui rekrutmen PPPK, meskipun kuota penerimaan sangat jauh dibanding jumlah non ASN yang ada.
 
Dengan kuota yang sedikit ini, ia berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh tenaga non ASN Kotim. Ia pun mengimbau agar pelamar mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan sebaik-baiknya agar bisa lolos seleksi.
 
Petunjuk teknis dan jadwal seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Kotim tahun anggaran 2024 bisa diunduh melalui link berikut, http://bkpsdm.kotimkab.go.id/ .
 
Sementara itu, jadwal rekrutmen PPPK Kotim 2024 tahap pertama sebagai berikut, pendaftaran seleksi 1-20 Oktober 2024, seleksi administrasi 1-29 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober - 1 November 2024.
 
Dilanjutkan, masa sanggah 2-4 November 2024, jawab sanggah 2-6 November 2024, pengumuman pasca masa sanggah 5-11 November 2024, Penarikan data final 12-14 November 2024, penjadwalan seleksi kompetensi 15-25 November 2024.
 
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 260 November - 1 Desember 2024, pelaksanaan seleksi kompetensi 2-19 Desember 2024, pengolahan nilai seleksi kompetensi 7-23 Desember 2024.
 
Pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10-21 Desember 2024.
 
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 13-28 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24-31 Desember 2024. Pengisian DRH NI PPPK 1-31 Januari 2025 dan usulan penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.

Baca juga: Masyarakat Bukit Santuai dukung Halikinnor-Irawati tingkatkan pembangun di pelosok

Baca juga: Beruang yang teror warga Sampit dibawa ke Pangkalan Bun

Baca juga: Pisah sambut Sekretaris DPRD Kotim jadi momentum penuh makna